Polres Tulungagung : Gara Gara Jual Bubuk Mercon Di Tulungagung, Dua Pengedar Blitar Tertangkap Polisi

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Masih belum hilang ingatan kita terkait bahayanya mercon bagi jiwa, seperti yang terjadi di wilayah hukum Blitar, anggota polres Tulungagung, berhasil menangkap dua orang pengedar bubuk mesiu, atau dikenal dengan bubuk mercon. Penangkapan itu bermula ketika anggota reskrim mendapatkan info dari masyarakat, kalau ada transaksional di wilayah kecamatan Sumbergempol Tulungagung.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti seberat 12 kg bubuk mesiu. Kemudian petugas menuju rumah pelaku, guna dilakukan penggeledahan dan petugas mendapatkan bahan peledak sekitar 23 Kg.

Keberhasilan penangkapan kedua orang pengedar, dibenarkan Kapolres Tulungagung, melalui kasat Reskrim, AKP. Agung Kurnia Putra, Senin 20/03/2023.

pasang iklan_rev3

Kronologisnya bermula, masing – masing berinisial MM (26) alamat Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, dan GN (28) alamat Ponggok Kabupaten Blitar, dan didahului penangkapan terhadap MM, yang melakukan transaksional di wilayah hukum Tulungagung.

“Saat itu MM ,Sabtu 18/03/2023, sekira pukul 23.30 WIB akan mengantar pesanan bubuk mesiu ke pembelinya yakni di wilayah Sumbergempol. Rencananya, MM ini akan melakukan transaksi bahan berbahaya tersebut dengan cara COD di selatan Jembatan Ngujang 2 wilayah Sumbergempol. Mendapatkan informasi itu, tim bergerak, kemudian kami lakukan penangkapan. Kemudian petugas menuju rumah MM guna dilakukan penggeledahan dan petugas mendapatkan bahan peledak sekitar 23 Kg. Dari situ setelah dikembangkan, ternyata ada nama GN yang terlibat didalamnya “, ungkap Kasatreskrim.

Hingga saat ini petugas Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini.

Ditambahkan, dua orang tersangka, MM dan GN bakal dijerat dengan pasal 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Data kepolisian, total bukti yang berhasil diamankan diamankan petugas, ada 50 Kg, 33,5 Kg bubuk mesiu, 3 Kg potasium, 250 gram benzoat, 7 Kg Sulfur dan 1 Kg bahan dari arang kayu. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.