Tulungagung, ArahJatim.com – Kapolres Tulungagung AKBP Handoni Subiakto hari senin (28/3) menyampaikan konferensi pres di halaman Mapolres.
Dalam konferensi presnya Kapolres Tulungagung menyampaikan hasil ungkap bulan Februari sampai maret kasus narkoba yang paling menonjol seeta Polsek Kedungwaru sebagai tempat kejadian perkara terbanyak.
“Wilayah Kecamatan Kedungwaru menjadi TKP (tempat kejadian perkara) terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung periode Februari-Maret 2022”, ujar Kapolres muda ini.
Lebih lanjut AKBP Handoni Subiakto menerangkan TKP paling banyak di Kedungwaru dengan 9 TKP, di susul Ngunut 6 TKP, Kauman 4 TKP, Ngantru 5 TKP, dan beberapa TKP di wilayah Kecamatan Tulungagung.
“Pengungkapan kasus narkoba yang dirilis ke publik, adalah hasil khusus satresnarkoba saja. Jika ditambah dari hasil pengungkapan jajaran polsek, hasilnya akan lebih banyak lagi”, terang AKBP Handoni.
Barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika dalam bentuk sabu-sabu dengan berat 84,48 gram, pil ekstasi 3 butir, obat-obatan keras berbahaya sebanyak 3.279 butir pil double L dan miras sebanyak 247 botol dari berbagai merek. Barang bukti lain , di antaranya uang tunai kurang lebih 5 juta rupiah, 12 buah pipet kaca, 34 buah handphone (HP) yang digunakan untuk transaksi, 7 buah alat isap atau bong, 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi.(dni)










