Polisi Sita Satu Ons Sabu Dari Pengedar Asal Madura

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48541406242_b6a9d8ac2c_b.jpg

Lumajang, ArahJatim.com – Rencana Ali Wafa (34) warga Sampang, Madura untuk mengedarkan narkoba jenis sabu tak berjalan mulus, sebab tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang berhasil meringkusnya saat menunggu rekan-rekannya di rumahnya di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Lumajang. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu ons sabu lengkap dengan timbangan elektrik dan plastik klip di kantong jaketnya, Rabu (14/8/2019).

“Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak satu ons mas,” ungkap Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo saat dikonfirmasi ArahJatim.com.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Padang. Polisi yang melakukan pengintaian pun mendapati tersangka ini dengan gerak-gerik mencurigakan.

pasang iklan_rev3

Saat dilakukan penggerebekan, benar saja polisi menemukan satu ons narkoba jenis sabu beserta timbangan elektrik yang ia sembunyikan di kantong jaket miliknya.

“Sabu-sabunya ini kita temukan di jaket mas, terus kita coba lakukan penggeledahan di rumahnya kita hanya menemukan plastik,” tambah mantan Kapolsek Candipuro.

“Polisi menduga, tersangka ini tengah menunggu pembeli barang haram itu sehingga ia mempersiapkan sabu dan alat timbangnya mas,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka Ali langsung digelandang ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dari tangan tersangka polisi menyita satu ons sabu, timbangan elektrik dan ratusan plastik klip yang akan digunakan untuk menjual sabu. (Rokhmad)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.