Surabaya, ArahJatim.com – Penggerebakan kampung narkoba kembali dilakukan. Kali ini petugas gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta BNN Provinsi Jawa Timur, juga BNN Kota Surabaya mendatangi jalan Kunti yang selama ini dikenal sebagai zona merah penyalahgunaan narkoba.
Operasi yang berlangsung pada Rabu (6/10), pukul 02.00 dini hari itu petugas berhasil mengamankan 1 target operasi dengan inisial FS.
“Hari ini kita berhasil mengamankan satu target yang awalnya tiga, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 4 poket sabu dan alat hisap,” kata AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (6/10).
Selain penangkapan satu target, petugas juga menyisir bilik-bilik sabu yang biasa dipakai sebagai ajang transaksi juga pemakaian.
Selain penyisiran, pengunjung di sekitaran jalan Kunti dilakukan tes urine, guna mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi tersebut, polisi turut juga menangkap DPO kasus curanmor yang sudah lama diburu oleh pihak kepolisian. Pemuda yang saat itu tidur harus rela tertangkap dan diborgol oleh pihak kepolisian.
“Habis pake sabu ndak ?,” ujar salah satu petugas kepada tersangka yang sudah pasrah.
Pria berbadan kurus tersebut sudah pasrah dan setengah mengantuk. Ia hanya membalas percakapan bahwa dirinya saat itu sedang tertidur dan tidak menggunakan barang haram.
Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut. Ia yang malu hanya bisa tertunduk dan memasang wajah melad di hadapan petugas.
“Langsung kami bawa ke Polrestabes,” ungkap salah satu petugas yang mengamankan.












