Surabaya, ArahJatim.com – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Tanjung Perak turut menyeret nama Alvin Lim untuk laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Laporan itu dinilai lantaran sudah menyerang kehormatan korps kejaksaan.
Laporan itu dilayangkan pada Jumat malam dengan nomor laporan STPL/B/375/IX/2022/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.
“Kami melaporkan secara resmi seorang pengacara bernama Alvin Lim yang menyudutkan instansi Kejaksaan RI,” kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Putu Arya Wibisana, Sabtu (24/9).
Diketahui, Terlapor yang berprofesi sebagai advokat ini telah membuat beberapa part video yang menyerang kehormatan dan nama baik Kejaksaan.
Pertama, Alvin Liem membuat video dengan judul ‘Kejagung Sarang Mafia Part III Jaringan Ferdy Sambo VS Kejaksaan’.
Kedua, video dengan judul ‘Rekaman Bintang Dua Kejaksaan, ‘Sekenario melepaskan Henry Surya’.
Ketiga video berjudul ‘Kejaksaan Sarang Mafia Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai’.
Dan pada video keempat berjudul ‘Kejagung Sarang Mafia Part 4 : Dugaan Konspirasi Oknum Indosurya’.
“Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke penyidik,” kata Putu Arya.
Menurutnya, para Jaksa seluruh Indonesia mendesak untuk segera dilakukan proses hukum secara tegas terhadap Alvin Liem sebagai bentuk pembelajaran.
“Apa yang disampaikan telah menyakiti hati Jaksa seluruh Indonesia. Jika tidak diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan maka akan berpotensi menimbulkan keonaran ditengah masyarakat,” tandas Putu Arya.











