Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Resmi Bentuk Tim Anti Begal!

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Langkah tegas diambil oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kediri untuk menjamin keamanan masyarakat. Guna mencegah dan menindak berbagai tindak kejahatan jalanan yang meresahkan, Polres Kediri secara resmi membentuk Tim Anti Begal.

​Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menegaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan wujud komitmen nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman yang maksimal di wilayah hukum Kabupaten Kediri.

​Personel Pilihan dengan Kemampuan Khusus

​Menurut AKP Joshua, anggota yang tergabung dalam Tim Anti Begal ini tidak dipilih sembarangan. Mereka merupakan personel dari Satreskrim Polres Kediri yang telah memiliki kemampuan mumpuni serta pengalaman matang dalam menangani berbagai kasus kriminalitas.

pasang iklan_rev3

​Fokus utama tim ini adalah menyasar kejahatan jalanan (street crime) yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas dan kenyamanan warga.

​”Kami akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta memastikan wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif dari berbagai ancaman kejahatan jalanan,” ungkap AKP Joshua, Sabtu (30/5/2026).

​Respons Cepat dan Sinergi Lintas Polsek

​Dibentuknya Tim Anti Begal ini juga menjadi bagian dari strategi taktis kepolisian untuk mempercepat waktu respons (response time) terhadap laporan masyarakat. Tim ini dirancang untuk bergerak cepat dan taktis begitu menerima informasi adanya gangguan keamanan.

​Tidak bekerja sendiri, Tim Anti Begal Polres Kediri juga terintegrasi penuh dengan Polsek jajaran di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Sinergi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

​”Tentunya kami terus berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tambah AKP Joshua.

​Sasar Titik Rawan: Mulai Begal, Curanmor, hingga Balap Liar

​Dalam pergerakannya di lapangan, Tim Anti Begal akan menggelar patroli rutin secara berkala di sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas.

​Bukan hanya mengantisipasi aksi pembegalan, ruang lingkup operasi tim ini juga mencakup pencegahan berbagai penyakit masyarakat dan tindak pidana lainnya, seperti:

  • ​Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
  • ​Aksi Balap Liar
  • ​Peredaran Minuman Keras (Miras) Ilegal
  • ​Aksi Premanisme yang meresahkan

​Polisi Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Call Center 110

​Di sisi lain, AKP Joshua menegaskan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan hanya bertumpu pada pundak aparat kepolisian semata. Peran aktif dari elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan menciptakan situasi yang kondusif.

​Masyarakat diimbau untuk tidak ragu atau takut melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

​Untuk mendukung hal tersebut, Polres Kediri terus memasifkan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh secara gratis. Melalui Call Center 110, warga bisa melaporkan aduan, informasi kriminalitas, atau kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

​”Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” pungkas AKP Joshua. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.