Penanganan Laporan Lamban, Warga Demo Kejaksaan Banyuwangi

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49085524551_7e708eddae_b.jpg

Banyuwangi, ArahJatim.com – Ratusan warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi meggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Senin (18/11/2019). Ratusan warga itu menuntut pihak Kejari segera memproses dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan oknum kades setempat, Murai Ahmad.

Tiba di kantor Kejaksaan, massa yang  tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Banyuwangi (Formas PPB) ini, langsung merangsek masuk ke halaman kantor Kejaksaan. Namun karena dijaga ketat aparat kepolisian, mereka hanya diizinkan berorasi di depan pintu masuk Kejaksaan untuk menyampaikan aspirasinya.

Berbagai poster berisi hujatan atas dugaan penyelewengan ADD dan DD tahun 2016 sampai dengan 2018 dibentangkan di depan pintu masuk Kejaksaan. Sebab menurut warga, dugaan penyelewengan ADD dan DD ini sangat meresahkan. Mereka mencontohkan, pembangunan tembok dan fasilitas makam di Desa Gumirih yang dibiayai dana swadaya warga, justru dimasukkan dalam laporan penggunaan ADD dan DD.

pasang iklan_rev3

“ADD dan DD idealnya untuk rakyat. Tapi, diselewengkan oleh oknum Kades Gumirih Murai.  Ini kan proyek fiktif. Dana pembangunan dari sumbangan masyarakat, tapi diklaim menggunakan dana ADD dan DD,” teriak koordintor aksi, Suwito.

Usai berorasi, perwakilan massa diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi Muhammad Mikroj. Di hadapan Kajari, perwakilan massa mendesak Kejaksaan mengusut dugaan penyelewengan DD dan ADD yang sudah dilaporkan tiga minggu lalu.

Anehnya, Kajari berdalih laporan yang dimasukkan lintas LSM tersebut belum pernah diterimanya. Suasana sempat memanas ketika perwakilan massa mendengar jawaban Kajari tersebut. Namun demikian, Kajari berjanji akan segera memproses laporan dari lintas LSM tersebut.

Usai berdialog dengan Kajari, massa melanjutkan aksinya menuju Kantor Pemkab Banyuwangi. Massa melakukan aksi long march dari kantor Kejaksaan sejauh hampir 4 kilometer. Tiba di Kantor Pemkab, massa kembali berorasi. Mereka mendesak pemkab menunda pelantikan kades terpilih Gumirih Murai, dengan alasan, masih dalam proses hukum di Kejaksaan.

“Kami minta Pemkab menunda pelantikan. Sampai proses hukum di Kejaksaan selesai,” desak Suwito.

Di kantor Pemkab, massa ditemui Kepala Satpol PP Banyuwangi Anacleto Da Silva. Pejabat ini sepakat jika ada penyelewengan ADD dan DD segera dilaporkan ke Kejaksaan. Terkait, penundaan pelantikan, pihaknya akan melaporkannya ke Bupati.

Usai berunjuk rasa di depan kantor Pemkab, massa membubarkan diri. Mereka mengancam akan mengerahkan massa lebih besar jika Kejaksaan masih lamban menangani dugaan penyelewengan DD dan ADD di Desa Gumirih. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.