Pamekasan, ArahJatim.com – Memasuki bulan Muharram 1444 Hijriah yang bertepatan dengan bulan Agustus 2022 Praktisi Hukum yang tergabung dalam Faris and Partner yang berkantor dikantor Hukum, jl. Jokotole no. 242, lt 2 Kabupaten Pamekasan, tergerak untuk menyantuni beberapa anak yatim-piatu. Minggu (07/08/2022) malam.
Kepala Kantor Hukum Bersama Alie Imron Al Farsy, SH.,CPArb., juga langsung memimpin doa bersama untuk semua orang tua para anak yatim yang sudah meninggal dunia.
Ketua praktisi hukum Faris and Partner, Alie Imron Al-Farsy, SH., CPArb., Bersama Zainal Arifin dan Wahyudi telah melakukan kegiatan tersebut setiap tahunnya untuk memperingati hari sakral yang identik dengan hari santunan anak yatim-piatu.
“Kami sengaja berkolaborasi dengan tim kami untuk melanjutkan kegiatan yang mulia ini, karena bertujuan mendoakan orang tua anak yatim yang sudah mendahului mereka serta ini merupakan kepedulian dan kasih sayang dari kami kepada para anak yatim-piatu”,ucapnya.
“Dalam pemberian santunan ini kami masih berupaya dengan kemampuan kami dan alhamdulillah semua berjalan dengan lancar. Meskipun dalam kegiatan kali ini masih bisa mengumpulkan 25 anak yatim-piatu untuk disantuni dan semoga ditahun tahun berikutnya pihak kami bisa memberikan santunan lebih banyak lagi”, pungkasnya.
“Ini merupakan acara pertama kali diadakan dalam konsep acara terpusat dikantor Praktisi Hukum Faris and partner dan untuk membangun sinergitas dengan masyarakat sekitar serta tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada semua anak yatim, awak media serta beberapa kolega yang ikut mensukseskan acara ini”, imbunya.(ndra)












