Bangkalan, ArahJatim.com – Adanya pembayaran pajak restoran yang dianggap tak wajar, membuat aktivis Bangkalan demonstrasi ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pengusaha restoran atau rumah makan dinilai hanya menyetorkan semaunya, tidak berdasarkan ketentuan pajak konsumen yang telah ditetapkan sebesar 10 persen.
Hal itu berpengaruh terhadap merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak restoran. Selain itu, kurangnya ketegasan dari Bapenda dan Satpol PP membuat kondisi itu semakin buruk.
“Satpol PP sebagai penegak Perda harusnya bisa tegas. Segel kalau tidak bayar sesuai ketentuan. Bapenda jangan mau terima pembayaran pajak yang tak masuk akal,” kata Risang Bima Wijaya aktivis RAR saat melakukan aksi di kantor Bapenda, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, pajak restoran merupakan sektor penting untuk manfaat pembangunan masyarakat Bangkalan. jika restoran mematikan tapping box seharusnya diperingati, somasi dan langsung segel. Terakhir, cabut izin usahanya kalau terus membandel. Di situ, perlu ketegasan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah (perda).
Dia merinci, rumah makan besar tiap bulannya ada yang bayar Rp 10 juta, ada Rp 7 juta per bulan. Itu tidak wajar. Sebab, kalau menghitung porsi bisa sampai ratusan juta tiap bulan. Apakah rugi pengusahanya? Tidak. Sebab, itu sudah di luar keuntungan rumah makan. Pembayaran tidak wajar itu terjadi karena banyak malingnya.
“Tidak usah nunggu lama-lama. Tutup minta bantuan Polres atau Kejaksaan. Jika disegel, pasti langsung bayar sesuai ketentuannya di hari itu juga,” ujarnya.
Dia pun menyayangkan, ada restoran yang memakai jasa pengacara, seharusnya itu lebih taat hukum. Bukan malah mengurangi pajak terbayar. Jika memang terpaksa meminta keringanan pajak harus dengan alasan yuridis, bukan adanya faktor kedekatan dengan penguasa, bupati atau gubernur.
Baca Juga :Â Petugas Gabungan Pemkab Bangkalan Lakukan Sidak, Ancam Segel Restoran Bandel
Seperti adanya force major lantaran maraknya pandemi covid-19 tahun lalu. Saat ini perekonomian sudah membaik. Restoran sudah ramai kembali.
“Kami akan terus menyuarakan dan melaporkan terkait persoalan pajak restoran ini. Sampai target daerah tercapai sesuai ketentuan. Yang harus marah ini harusnya Pemda dan bupati soal pajak restoran ini. Jangan salahkan, jika persepsi masyarakat yg berpikir negatif. Jika tidak ada ketegasan dari Pemda,” ungkapnya.
Sementara itu, kepala Bapenda Bangkalan, Ismet Effendi membenarkan soal penurunan pajak restoran. Akibat masa pandemi covid-19. Awalnya, target Rp 3,5 miliar turun menjadi Rp 2,4 miliar. Tahun ini, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan kenaikan pajak restoran sebesar 200 persen.
“Bulan Februari kemarin, salah satu rumah makan bayar Rp 25 juta. Kami berusaha meningkatkan Rp 75 perbulan. Kami sudah kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk peningkatan pajak restoran sejak Januari 2022,” kata Ismet.
Baca Juga :Â Hanya Kantongi 5 Juta Sebulan, Pemilik Restoran Abal-Abal Diamankan Polisi
Dirinya mengakui bahwa sering kali ditemukan tapping box yang dimatikan oleh pengusaha restoran. Meski begitu, ia beralasan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi terhadap wajib pajak, sebab situasi pandemi jadi salah satu faktornya.
“Kami bukan tidak mau memberikan sankzi, tapi kita ketahui bersama 2 tahun ini terjadi Pandemi. Sedangkan saat pandemi banyak restoran yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan memilih tutup sementara waktu,” akuinya.
Menurutnya, pembinaan dan teguran sudah diberikan kepada pengusaha restoran. Ada 3 pengusaha restoran yang dipanggil Kejaksaan Negeri. Saat ini tidak bisa ditoleransi lagi jika ada pengusaha masih nakal dalam pembayaran pajaknya.
“Kalau masih ngeyel dan nakal lagi, kami pastikan akan ada sanksi. Saat ini kami dalam proses penghitungan, berapa tanggungan yang masih harus di bayar wajib pajak. Senin depan kita umumkan berapa nominalnya,” paparnya.
Kepala Satpol-PP Bangkalan, Rudiyanto mengaku, bukan enggan menindak wajib pajak yang nakal. Namun, situasi masih dalam pandemi covid-19. Apalagi, selama ini masih dilakukan pembinaan pada pengusaha restoran. Di samping itu, memang terkendala data sehingga tidak bisa melakukan penindakan.
“Sekarang pembinaan sudah, kami bersama Bapenda siap untuk menindak yang nakal. Koordinasi dengan Bapenda sudah dilakukan. Kedepan tinggal aksi bareng-bareng, jika masih ada yang nakal. Pajak ini sangat penting untuk menunjang pembangunan,” tegasnya. (rd/fik)










