Pelayanan Cepat dan Efisien, Imigrasi Tanjung Perak Gencar Sosialisasikan Paspor Online

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak terus berupaya meningkatkan pelayanan. Salah satunya terkait permohonan paspor dengan aplikasi daring M PASPOR. Perangkat lunak pengganti Aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO) tersebut membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya, Wawan Anjaryono. Dia mengatakan pelayanan keimigrasian terkait permohonan paspor wajib melalui M PASPOR. Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengharapkan masyarakat agar lebih mudah mengurus paspor.

“Kami sudah gencar mensosialisasikan apliasi M Paspor lewat berbagai pintu. Lewat medsos, baliho, dan lain sebagainya,” katanya.

pasang iklan_rev3

Untuk Baliho, lanjutnya, pihaknya mengaku telah memasang di beberapa titik lokasi di Bojonegoro. “Sosialisasi yang lain dengan brosur dan banner yg ditempatkan di kecamatan-kecamatan untuk dapat diteruskan di masyarakat,” terangnya.

Dengan M PASPOR tersebut, dirinya berujar untuk memberikan kemudahan bagi para pemohon dalam mengunggah berkas secara mandiri, memilih lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginan dari pemohon. Sehingga, tidak perlu lagi mengantre di lokasi inigrasi terdekat.

Siapkan Layanan Prioritas

Wawan mengungkapkan, pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) turut melahirkan inovasi dalam pelayanan keimigrasian.

Zona Integritas, menurutnya, memberikan dampak positif pada instansi tersebut, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, meningkatkan motivasi dan semangat pegawai dalam bekerja, hingga meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Inovasi itu diwujudkan salah satunya Wawan mengungkapkan khusus untuk lansia, mereka dapat datang langsung ke kantor imigrasi. Pihaknya sudah menyiapkan program antrean prioritas. Tidak hanya lansia, ada 2 kategori lain yang bisa datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dan mendapatkan antrean prioritas dengan batasan 10 pemohon. Yakni, bayi, dan orang sakit.

“Mereka berhak atas layanan paripurna tanpa antre dalam mengurus paspor. Inilah layanan prioritas,” jelasnya.

Menyinggung tren permohonan paspor pasca Covid-19, Wawan mengatakan saat ini jumlah pemohon mengalami tren kenaikan. Aktivitas masyarakat mulai meningkat kembali, termasuk soal urusan permohonan paspor baru ataupun perpanjangan. (dan/vik)

No More Posts Available.

No more pages to load.