Pelanggan Mengeluh, Petugas SPBU Lebih Utamakan Pembeli BBM Pakai Jeriken

oleh -
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Akhir-akhir ini antrean panjang kendaraan roda dua di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) seperti sudah menjadi pemandangan sehari-hari di Kabupaten Pamekasan. Bahkan kendaraan roda empat pun terkadang tampak mengantre juga. Fenomena ini diduga akibat terjadi penyimpangan praktik di SPBU.

Seperti yang tampak di salah satu SPBU yang berlokasi di Asem Manis, di depan Hotel Odaita Kecamatan Pademawu, Sabtu (21/5/2022). Dispenser BBM untuk kendaraan roda dua yang seharusnya bisa melayani pelanggan di dua sisi ternyata hanya digunakan satu sisi saja. Sementara dispenser sisi sebelahnya hanya digunakan untuk melayani pelanggan yang membeli BBM dengan jeriken. Akibatnya antrean kendaraan mengular hingga ke jalan raya. Namun kondisi ini seperti dibiarkan oleh petugas SPBU.

Hal ini dikeluhkan oleh para pelanggan yang menggunakan kendaraan roda dua. Menurut mereka, petugas SPBU seharusnya lebih mengutamakan pengguna sepeda motor daripada pelanggan yang membeli BBM dengan jeriken. Mereka juga menyoroti buruknya pelayanan yang diberikan oleh petugas SPBU.

pasang iklan_rev3

“Selain antrean motor panjang, ada pegawai yang layanannya emang kasar. Kalau isi full (penuh) pasti sampai tumpah, bukan hanya sekali saya isi full tapi berkali-kali. Makanya tadi cuma isi Rp20 ribu saja. Tapi sama aja, bensin belum berhenti total dari selang langsung ditarik sehingga masih netes ke mana-mana,” ujar Aboy usai mengisi BBM di SPBU Asem Manis.

Lebih lanjut pria asal Pamekasan itu mengeluhkan sikap petugas SPBU yang seolah lebih memprioritaskan para pembeli BBM yang menggunakan jeriken.

“Buktinya, sisi sebelah tutup padahal antrean sampai mengular ke jalan raya. Nah, yang sebelah cuma ngisi jeriken se-pikap gak selesai-selesai,” ujar Aboy yang merupakan alumni IAIN Madura.

Senada dengan itu, Sauqi selaku aktivis berharap penegak hukum agar segera memproses kasus pengisian jeriken yang diduga melanggar aturan. Ia meminta pada penegak hukum khususnya Polres Pamekasan, untuk segera memproses dan menyelidiki keluhan masyarakat itu, sebab kasus tersebut adalah modus lama dan masih saja dilakukan.

“Itu, agar tidak dijadikan kebiasaan (preseden) oleh para pelaku di SPBU lainnya di Kabupaten Pamekasan,” tukas Sauqi.

Sauqi menambahkan, pihaknya juga secara khusus akan melakukan gerakan untuk mengawal keluhan masyarakat dan praktik tidak benar itu. Termasuk sejumlah kasus lainnya di beberapa SPBU di Kabupaten Pamekasan yang tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak SPBU tersebut. (ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.