Pelaku mengaku Menyerahkan Diri, Tokoh Masyarakat Setempat Ikut Berperan Membantu Polisi

oleh -

Tulungagung, ArahJatim.com – Kasus pembunuhan Pasutri di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, akhirnya bisa dituntaskan polisi. Berdasarkan keterangan resmi dari para pihak-pihak yang dapat dipercaya oleh tim ArahJatim.com, yang mengetahui kronologis itu, akhirnya pelakunya menyerahkan diri. Proses penyerahan diri itu, secara resmi dijalani hari Sabtu, 1/7/2023 kemarin.

Pelakunya adalah orang yang masih satu desa dengan korban Tri Suharno ( 54 th ) dan istrinya. Bahkan juga dikuatkan dengan keterangan, antara pelaku dan korban, masih ada hubungan saudara.

” Ya benar, saya sendiri yang mengantarkan pelaku, untuk menyerahkan diri kepada polisi. Sebelumnya , memang sudah ada komunikasi dengan saya, kalau dia mengaku yang melakukan itu, dengan alasan sementara masalah hutang- piutang . Karena saya dianggap bisa diajak komunikasi, maka saya segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dan kami siap mengantarkan pelaku untuk menyerahkan diri “, ungkap sumber terpercaya tersebut .

arahjatim new community
arahjatim new community

Seperti diketahui, Jumat malam,30/6/2023, Wilayah kecamatan Ngantru, digegerkan adanya dugaan pembunuhan pasutri, Tri Suharno ( 54 ), dan istrinya , yang akhirnya diketemukan meninggal secara tragis diruang karaoke milik pribadi, dengan kondisi tubuh terdapat luka serta terikat tali dan mulut di plester.

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, berdasar BB di lokasi, polisi menyimpulkan korban dua orang meninggal tersebut ada dugaan dibunuh.

Masih berdasar keterangan sumber yang bisa dipercaya, dari peristiwa itu, dirinya mendapat selentingan siapa dugaan pelakunya. Tokoh yg masih enggan disebutkan namanya itu, akhirnya melakukan kontak komunikasi. Ternyata pelakunya adalah orang yang tidak terlalu jauh, dan ada hubungan kerabat dengan korban. Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan polisi, akhirnya pelaku yang juga dikenal sebagai jagoan kampung itu meminta tolong untuk diantarkan menyerahkan diri ke polisi.

Dan ditambahkan oleh tokoh masyarakat yang memediatori penyerahan itu, pihak pelaku yang berinisial EP,(50 th ) warga desa Ngantru Tulungagung itu, minta ingin dicarikan pendampingan hukum, untuk menjalani proses yang harus dihadapinya.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat yang dikabarkan ikut mendampingi proses yang harus dijalani pelaku, dikabarkan adalah seorang anggota legislatif, yang kebetulan juga masih tetangga desanya.

Dari informasi yang berkembang itu, ArahJatim.com mencoba komunikasi tilpon dengan BD , yang juga sebagai tokoh masyarakat di wilayah Ngantru Tulungagung, dan kebetulan tetangga desa. Ketika ditanyakan. Informasi yang berkembang ,dirinya menjawab singkat ” benar adanya ” . Untuk keterangan secara detail, tokoh masyarakat , yang minta ditulis inisialnya BD itu , mempersilahkan ArahJatim.com. menanyakan kepada pihak kepolisian, karena hal itu ranah resminya untuk media.

Seperti info yang berkembang, sebenarnya polres Tulungagung, sudah berencana melakukan pers rilis ,Sabtu 1/7/2023 jam 19.00 wib, paska inisial EP, tersebut sesudah menyerahkan diri ke polres dan diantarkan tokoh masyarakat, tetapi rencana itu ditunda Senen 3/7/2023, dengan rentang waktu lima hari paska dugaan kejadian. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.