Pamekasan, Arahjatim.com – Pihak P2U (Pengamanan Pintu Utama atau Penjaga Pintu Utama) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Pamekasan berhasil mencegah Narkoba jenis Ineks untuk masuk kedalam lapas pada hari minggu siang tanggal 11 januari 2026.
Muhammad Faishol Nur Ka.KPLP(Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas II A Pamekasan, menegaskan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari pihak P2U, terkait barang mencurigakan yang dibawa petugas Lapas.
“Hasil pemeriksaan barang bawaan petugas P2U menemukan deodoran yang berbunyi aneh saat dikocok atau digoyang-goyang, yang dibawa oleh salah satu petugas yang akan melakukan tugas piket siang. Namun petugas tersebut tidak jadi masuk kedalam lapas saat mau melaksanakan tugas pergantian piket jaga siang dan barangnya sudah tidak ada”, terangnya saat ditemui oleh kontributor arahjatim.com,di ruangan media center Lapas IIA Pamekasan. Rabu(11/01/2026).
Sementara Kalapas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, Saya cukup kaget karena bari tadi pagi kita sepakati untuk tidak melakukan hal yang aneh dan menyatakan perang terhadap Narkoba.
“Saya langsung memerintahkan Ka.KPLP dan tim untuk memanggil petugas tersebut untuk dilakukan interogasi dan segera mencari barang tersebut dan Alhamdulillah ketemu”, tegasnya.
“Malamnya kita lakukan pemeriksaan secara maraton baik penghuni lapas, kamar hunian dan semua petugas. Karena khawatir sudah ada barang lain yang berhasil lolos masuk kedalam lapas, namun Alhamdulillah nihil dan langsung saya kirim laporan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur”, ucapnya.
“Pihak kita langsung lakukan koordinasi dengan Kapolres Pamekasan Untuk menyerahkan yang bersangkutan berikut barang buktinya dengan asas praduga tidak bersalah. Terhadap petugas Lapas IIA Pamekasan tersebut kita lakukan pengajuan untuk pemberhentian sementara kepada kanwil jatim, namun jika terbukti dan hasil putusan pengadilan sudah inkrah barulah akan dilakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan”, imbuhnya”, (ndra).











