Napi Narkoba Lapas Tulungagung, Lahirkan Bayi, Nilai Plusnya Jadi Perekat Sesama Penghuni

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Hari Sabtu, DV (23 th), napi narkoba sejak putusan Nopember 2021 , 21/5/2022, sekitar pukul 11.00, merasakan akan melahirkan , dan saat itu pula pihak lapas telah melakukan koordinasi dengan RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sebenarnya DV, tidak sendirian di lapas kelas 2 B Tulungagung, tetapi suaminya yang berinisial,FB (23), juga ditangkap oleh Satreskob a Polres Tulungagung di rumah kosnya saat pesta sabu, September 2021 lalu. Pada saat tertangkap, kondisi DV, dalam posisi hamil muda.

Terkait, proses melahirkan di dalam lapas seorang napi putri, dibenarkan Kalapas kelas 2B Tulungagung, Tunggul Bawono

pasang iklan_rev3

” Persalinan berjalan normal. Bayi perempuan cantik itu diberi nama MF dan saat ini ikut ibunya menempati ruangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Namanya bayi, sebaiknya memang ikut ibu kandungnya. Baru, setelah usia 2 tahun nanti harus dipisahkan sesuai ketentuannya begitu,”ungkap Kalapas kepada media dan ArahJatim.com, Senen, 31/5/2022 dikantornya.

Terkait apa yang sudah dilakukan pihak lapas, ketika mengetahui salah satu warga binaan ya, ada yang mengandung, Tunggul mengatakan, semenjak ibunya diketahui mengandung, pihak Lapas telah memberikan jatah susu untuk kebutuhan nutrisi khusus kehamilan pada ibunya.

Perlakuan lain yang sudah dijalankan dalam hal itu, termasuk mulai susu hingga persalinan dan lain sebagainya ini pihaknya yang menanggungnya. Bahkan, kebutuhan bayi juga masuk dalam kebutuhan yang harus diberikan dan tanggung jawap lembaganya. Justru dengan adanya bayi ini, warga binaan saling membantu dan bergantian untuk menggendong dan memberikan perhatian. Karena ada bayi ini, jumlah penghuni kamar juga di kurangi dan kebersihannya juga diperhatikan, termasuk proses pencatatan di administrasi negara, menjadi tanggungannya. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.