Tulungagung, ArahJatim.com – Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung belum dapat mengambil kesimpulan terkait misteri mayat perempuan bernama Juminten (47). Hingga berita ini diturunkan, Senin (4/4/2022), petugas kepolisian masih menunggu hasil autopsi mayat warga Dusun Boro, RT 4 RW 5 Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar itu oleh tim medis RSUD Dr Iskak Tulungagung.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Polsek Rejotangan mendapat laporan penemuan sesosok mayat perempuan setengah telanjang oleh warga setempat. Mayat itu ditemukan warga di bantaran Sungai Brantas, tak jauh dari kebun miliknya.
Terkait perkembangan kasus itu, Kapolres Tulungagung, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan upaya pengungkapan kejadian tersebut.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Bertali, Ditemukan di Bantaran Sungai Brantas
“Tim medis di RSUD Dr Iskak Tulungagung masih melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Sebelum autopsi selesai dan hasilnya kita terima, kita belum bisa memastikan apa sebab kematian korban ini. Tim dokter sudah 4 jam melakukan autopsi,” ungkap Kasat Reskrim yang masih dalam hitungan hari bertugas di Polres Tulungagung ini.
Dari kondisi tangan terikat tali, lanjut AKP Agung, tidak menutup kemungkinan mayat tersebut adalah korban tindak kekerasan. “Itu masih analisa, soal kesimpulan, tunggu hasil aotupsi,” tegas Agung.
Diakui, polisi telah memastikan, sudah memanggil para saksi dari keluarga termasuk mantan suami Juminten. Korban ini sudah lama hidup sendiri (menjanda). Mantan suami dan keluarga juga sudah dimintai keterangan.
Petugas juga telah datang ke rumah korban. Harta milik korban, semuanya masih utuh di tempatnya termasuk kacamata milik Juminten juga masih tetap berada di tempatnya. (dni)










