
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, ekspor perdana ke Italia adalah bukti bahwa beras organik Banyuwangi telah memiliki standar mutu dan kualitas internasional.
”Dengan beras organik, petani punya nilai tambah, dapat harga lebih baik dibanding beras biasa,” ujarnya.
Saat ini pengembangan beras organik Banyuwangi dilakukan di 9 kecamatan seluas 81,49 hektar dengan produksi 515,5 ton per tahun. Sebanyak tujuh kecamatan telah mendapatkan sertifikat pertanian organik Standar Nasional Indonesia (SNI). Tahun ini dua kecamatan dalam proses mendapat SNI pertanian organik.
Baca juga:
- Didampingi NGO Dunia, Pengelolaan Sampah Kerek Pendapatan BUMDes Muncar Banyuwangi.
- Kelezatan Strudel Pisang Lumajang Terasa Hingga Ke Jakarta.
”Lewat APBD, kita akan kembangkan tambahan sekitar 120 hektar lahan padi organik bersama petani, sehingga pertengahan tahun depan sudah ada 200 hektar lahan padi organik untuk memenuhi permintaan ekspor yang tinggi,” ujarnya.
Untuk pengembangan pertanian organik, Pemkab Banyuwangi melakukan pelatihan agen hayati, pengembangan laboratorium mini agen hayati, hingga fasilitasi sertifikasi nasional dan internasional organik. (*)





