Tulungagung, ArahJatim.com – Polsek Rejotangan masih terus melakukan penyelidikan terkait mayat wanita yang ditemukan di bantaran sungai Brantas di wilayah hukum Polsek setempat, Minggu 3/4/2022.
Sekitar jam empat sore, petugas mendapatkan laporan adanya temuan mayat perempuan, dalam kondisi setengah telanjang. Pertama kali mayat itu ditemukan seorang warga di bantaran sungai brantas.
Saat ditemukan, mayat yang diudentifikasi sebagai Mrs X ini tengkurap membujur ke arah selatan dengan kedua tangan terikat tali tambang. Sedangkan di perut korban ada luka terbuka panjangnya sekitar 25 cm.
Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Rejotangan, AKP Puji Hartanto. Dan dibenarkan kasi Humas polres Tulungagung Iptu Ansori, dalam konfirmasi awalnya.
” Korban memakai celana dalam warna hitam, BH warna merah dan kaos hitam yang tersingkap dengan rambut berwana hitam lurus. Untuk sementara kami masih belum bisa memastikan apakah mayat itu korban pembunuhan atau penyebab lain “, ungkap Kapolsek.
Sementara data pelengkap hasil INAFIS, seperti keterangan kasi Humas, dari hasil identifikasi Inafis Satreskrim Polres Tulungagung korban meninggal diketahui bernama Jeminten (47) seorang janda yang beralamat di Dusun Boro Kecamatan Sanankulon Kota Blitar. Guna memastikan penyebab kematian korban, petugas hingga kini masih melakukan penyelidikan.
Dari hasil keterangan yang didapatkan petugas kepolisian, korban sebelumnya dilaporkan keluarganya melalui media sosial FB, korban meninggalkan rumah sejak hari Jumat tanggal 1 April 2022 . Foto saat dilaporkan di medsos, seperti di gambar ( atas )
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini mayat perempuan itu, masih berada di RSUD dr Iskak Tulungagung. (dni)











