
Banyuwangi, ArahJatim.com – Hari kedua masa tenang pemilu 2019 diwarnai dugaan politik uang. Sejumlah emak-emak dari lingkungan Karangbaru, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Kota Banyuwangi, Senin (15/4/2019) sore mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi di Jalan Soetomo untuk mengadukan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses salah satu caleg DPRD Kabupaten.
Pelapor yang sebagaian besar emak-emak tersebut datang ke Bawaslu didampingi salah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sambil membawa barang bukti amplop berisi uang Rp 50 ribu.
“Orang yang memberi amplop masih tetangga saya, kebetulan anaknya menjadi caleg,” ungkap Helmi.
Baca juga :Â Masa Tenang, Bawaslu Dan Satpol PP Copot APK
Menurutnya, selama ini caleg DPRD Kabupaten dari Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) 1 tersebut tidak pernah memberi sedekah uang kepada emak-emak. Sehingga pemberian amplop berisi uang tersebut mengundang kecurigaan dan dianggapnya sebagai politik uang. Apalagi saat ini memasuki hari tanang jelang pemilu.
“Kenapa sedekahnya baru sekarang, kok nggak dari dulu. Informasi yang kami dapat warga yang diberi amplop hampir satu lingkungan. Sekarang kan hari tenang,” ucapnya lagi.
Baca juga :Â Â Masa Tenang, Bawaslu Bangkalan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Sementara itu ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim membenarkan adanya laporan dari emak-emak yang berkaitan dengan dugaan politik uang dari salah seorang caleg. Barang bukti empat amplop dari emak-emak juga sudah diamankan sebagai bahan pelaporan. Rencananya hari ini pihak pelapor akan dipanggil untuk diklarifikasi.
“Syarat formil dan materiilnya terpenuhi. Pelapor akan kita panggil untuk klarifikasi awal,” terang Hamim. (ful)












