Mahasiswa Sebagai Katalisator Menuju Demokrasi Beradab dan Bermartabat

oleh -
oleh

Selayang Pandang Perjuangan Pahlawan

ArahJatim.com – Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawan. Sebagai masyarakat dengan adab ketimuran, seyogya-nya senantiasa mengenang The Founding Father bangsa dengan membumikan dan mengimplementasikan nilai – nilai perjuangan para pahlawan yang telah membebaskan bangsa ini dari belenggu perbudakan masa penjajahan.

Kembali merujuk pada memori bangsa ini, era perjuangan melawan penjajahan dan merebut kemerdekaan telah lahir tokoh-tokoh cendekiawan, intelektual, dan pemimpin politik demokrasi yang berfikir panjang untuk masa depan peradaban.

pasang iklan_rev3

Masa depan peradaban suatu negara dan bangsa adalah ketika kebebasan warga negara tidak menjadi fatamorgana. Sejatinya kebebasan adalah jantung dari praktek penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ketika jantung itu sudah tidak berdetak dan berdenyut lagi, di situlah matinya masa depan kebebasan asasi dan demokrasi.

Dalam dekade akhir ini lebih sering kita sebut sebagai perjuangan masyarakat yang ingin mencapai level tatanan kehidupan yang lebih demokratis.

Menyelami rentetan lahirnya suatu bangsa yang disebut sebagai Indonesia tak lepas dari perjuangan pemenuhan hak sebagai manusia dan tekad menuju masyarakat demokratis. Gugusan pulau yang dulu terdikotomi oleh sistem monarki kian waktu hancur akibat politik penjajah Devide et Impire, selain itu juga keasadaran kebangsaan masih semu dan lebih kuat corak primordialisme.

Kemudian lahir gerakan civil society atas kesadaran romantisme dan kejayaan kerajaan yang pernah ada di bumi Nusantara menjadi suatu gerakan nasionalisme yang memiliki tekad lepas dan bebas dari cengkraman yang namanya kolonialisme dan imperialisme.

Lahirnya Budi Utomo (1908) dan Ikrar Sumpah Pemuda (1928) menjadi bukti dan dasar embrio menuju kemerdekaan, dimana kaum muda dan mahasiswa menjadi Leader of Change menuju kemerdekaan Republik Indonesia.

Proses kesadaran persatuan dan kesatuan bangsa inilah ditandai lahirnya para tokoh – tokoh pejuang perebut kemerdekaan. HOS Tjokroaminoto seorang orator ulung dan pembela kaum pribumi melalui kanal Syariat Islam. Ir Soekarno sebagai simbol tokoh kemerdekaan, selain itu juga tokoh revolusioner karismatik yang mampu memobilisasi jutaan rakyat untuk melawan penjajah.

Sutan Syahrir arsitek kemerdekaan, Tan Malaka pencetus konsep Republik, M Hatta penggali perjuangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, Haji Agus Salim, seorang ulama dan negarawan yang memiliki peran sebagai tokoh diplomat kemerdekaan yang ulung, M. Natsir berpegang teguh pada perjuangan keumatan melalui partai nafas Islamnya dan masih banyak lagi tokoh-tokoh bangsa yang layak kita sematkan sebagai guru bangsa sebagai guidance mengisi kemerdekaan dan perjuangan menuju demokrasi Indonesia yang lebih beradab dan bermartabat.

Era peradaban saat ini yang dipenuhi kaum muda gen Milennial dan gen Z, kiranya mereka hanya mampu menerka-nerka kembali atmosfir kepemimpinan The Founding Father bangsa melalui buku bacaan dan arsip nasional. Sebab ibarat panggang jauh dari api apabila kita ingin menyamakan para tokoh bangsa dan para tokoh elite partai saat ini terhadap para pemimpin bangsa masa lampau yang benar – benar memiliki nurani, konsep bernegara dan memiliki prinsip ideologi untuk peradaban masa depan.

Mahasiswa Sebagai Kanal Demokrasi

Kampus adalah ekosistem intelektual sekaligus produsen insan – insan calon pemimpin masa depan bangsa. Sebagian besar populasi kampus diisi oleh mahasiswa yang membidangi berbagai rumpun disiplin ilmu pengetahuan.

Selain mendalami ilmu pengetahuan, tak jarang mahasiswa juga mengaktualisasikan dan mengekpresikan jiwa merdekanya sebagai seorang aktivis organisatoris, dimana hasrat itu akan tersalurkan sebab organisasi yang berada di tataran kampus sering disebut sebagai miniatur negara.

Kecakapan ilmu akademis dan organisatoris itulah yang menjadikan mahasiswa memiliki tanggung jawab sebagai agen of change, iron stock, guardian of value, moral force, social control, politic control dan penyalur aspirasi masyarakat.

Dalam babakan sejarah kebangsaan, mahasiswa memiliki peran penting dalam setiap era kekuasaan. Mahasiswa selalu menjadi aktor dan faktor sentral dalam setiap pergantian roda kepemimpinan bangsa Indonesia. Melalui perjuangan demokrasi, narasi kritis tajam tentang mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan rakyat ataupun dengan melakukan aksi – aksi demonstrasi dalam skala regional dan nasional telah menjadi bagian dari suara pergerakan mahasiswa. Seperti Tritura (1966), Malari (1974), Reformasi (1998), Tolak Kenaikan BBM (2012), Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK (2019), Tolak Omnibus Law (2020), Tolak wacana 3 periode maja jabatan presiden dan penundaan pemilu (2022), serta masih banyak lagi perjuangan mahasiswa sebagai penyalur aspirasi atau penyambung lidah rakyat.

Pundak kanan mahasiswa memikul tanggung jawab sebagai insan akademis dan pundak kiri mahasiswa memikul tanggung jawab sebagai insan aktivis organisatoris, sehingga sebagai seorang mahasiswa kiranya tidak boleh bisu, tuli, dan buta atas segala problematika serta keresahan masyarakat atas suatu sistem pemerintahan yang berkuasa.

Posisi mahasiswa harus jelas menjadi garda terdepan membela kepentingan rakyat dan melebur dalam satu perjuangan menata demokrasi dan mengawal kepemerintahan yang berkeadilan dan beradab.

Menjelang tahun politik 2024 legitimasi peran mahasiswa dalam menarasikan politik demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil patut dipertegas. Dalam 2 periode pesta demokrasi 2014 dan 2019 telah nyata terjadi suatu pembelahan masyarakat yang begitu tajam serta polarisasi politik tanpa substansi yang begitu massif. Masyarakat hanyut dalam narasi ujaran kebencian dimana ouputnya ialah saling menghardik karena beda pilihan, terombang-ambing fanatisme calon yang pada akhirnya membentuk dua kubu yang mengatasnamkan lawan dan kawan.

Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di akar rumput masyarakat sosial secara nyata, akan tetapi juga diperlebar eskalasinya melalui implementasi pertarungan politik beda pilihan yang belum dewasa dalam ranah dunia maya yakni media sosial.

Hal tersebut ketika dibiarkan akan merusak masa depan demokrasi kita. Di situlah bagaimana mahasiswa dengan kemampuan analisis akademis, rasional, dan objektif mampu mengedukasi dan membuat narasi konstruktif kepada publik bawasannya perbedaan pilihan politik adalah bagian yang inheren dalam demokrasi yang harus disikapi dengan saling menghormati atas dasar setiap warga negara memiliki hak yang sama.

Samuel Philips Hutington, ilmuwan politik Amerika Serikat berkata, “Bahwa gerakan mahasiswa ialah The Universal Opposition” terhadap bentuk kedzaliman pemimpin dan pemerintah yang berkuasa, Hutington juga menegaskan bahwa mahasiswa merupakan bentuk perlawanan yang tidak akan pernah padam terhadap pemerintahan yang dzalim. Terkait dengan perkataan tersebut, mahasiswa secara kritis akademis akan dituntut untuk melakukan perubahan secara adil dan cermat dalam mengusung ide-ide demokratisasi. Betapa pentingnya peran mahasiswa ini dalam kekuatan pemersatu bangsa dan menjadi kanal demokrasi di tengah masyarakat.

Melalui kapasitas akademis seorang mahasiswa kiranya harus mampu meredam polarisasi politik di tengah masyarakat dan pembelahan massa konstituen demi terwujudnya persatuan dan terawatnya demokrasi yang beradab di Indonesia.

Keberadaban Demokrasi

Demokrasi beradab dan bermartabat tentu akan menciptakan sistem meritokrasi yang akhirnya melahirkan pemimpin-pemimpin yang prestatif dan mumpuni. Demokrasi kita sedang dihadapkan tumpulnya peran partai politik dalam internalisasi ideologi partai kepada masyarakat, parpol hanya menyuguhkan politik oportunis dan menyodorkan figure yang memiliki popularitas tinggi saja yang kadang tidak jelas secara track recordnya. Sehingga masyarakat menggunakan hak pilihnya tanpa pertimbangan rasional, cenderung sekedar mengacu pada desain survey politik dan terbuai ke jurang janji manis kampanye, dimana itu akan menjadi boomerang masa depan peradaban demokrasi.

Selain itu, dunia sekarang telah terkoneksi tanpa batas ruang dan waktu, yakni derasnya arus informasi media sosial yang dapat diakses dengan cepat dan mudah serta dimanapun saja. Lompatan kemajuan teknologi tersebut tentu saja memiliki implikasi dan efek terhadap semakin terbukanya eskalasi ruang demokrasi. Manakala masyarakat masih serampangan dalam menggunakan medsos sebagai salah satu tools demokrasi maka akan terjadi penggiringan opini satu arah.

Selain itu ketidakbijaksanaan menggunakan media sosial sebagai ruang demokrasi akan menghasilkan sampah digital seperti ujaran kebencian, hoax dan bullying, dimana secara ekstrem dapat menyeret dan menyelipkan isu SARA dalam proses berdemokrasi. Fenomena yang seperti itu adalah wujud culture shock pemanfaatan media sosial yang berkembang begitu pesat dengan banyak variasi platform. Mahasiswa harus mempertegas posisi jangan sampai tergelincir ikut arus fanatisme tanpa acuan dan pertimbangan rasional akademis dalam berselancar di ruang demokrasi media sosial. Mahasiswa justru harus mampu menjadi narator yang mampu meredam gejolak perpecahan dan polarisasi demokrasi di ruang media sosial agar semakin sempitnya peluang user tidak bertanggung jawab menyebarkan sampah digital berkedok kebebasan demokrasi yang tidak bertanggung jawab.

 

Penulis : Azam Purwoaji (Ketua Umum HMI Korkom Airlangga)

No More Posts Available.

No more pages to load.