Tulungagung, Arahjatim.com – Menjelang akhir tahun, polres Tulungagung dan Lapas kelas 2B, berhasil menangkap dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Tulungagung. Dari kejadian pengungkapan itu seorang residivis di kota sebelah , serta dua perempuan juga berhasil diamankan dan kini harus berhadapan di jalur hukum.
Dalam konferensi pers pada Jumat, 27/12/2024, Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, SH, SIK, memaparkan bahwa kasus ini melibatkan tiga orang tersangka. Dua di antaranya adalah sepasang kekasih yang tertangkap membawa pil dobel L, sementara satu tersangka lainnya adalah seorang perempuan yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 15 gram.
Kapolres menjelaskan, sepasang kekasih tersebut menggunakan modus unik untuk menyelundupkan pil dobel L ke dalam Lapas. Mereka menyamarkan narkoba tersebut dalam makanan berupa sambal yang dibawa saat kunjungan ke Lapas pada 12 November 2024.
“Modusnya adalah mencampurkan pil dobel L ke dalam sambal. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka,” ujar AKBP Taat Resdi kepada media, termasuk Arahjatim.com.
Atas perbuatannya, sepasang kekasih ini diancam dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Narkotika. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 12 tahun penjara untuk pelanggaran UU Kesehatan, dan hingga 20 tahun penjara untuk pelanggaran UU Narkotika.
Sedangkan pelaku lainya adalah seorang ibu rumah tangga (MD) juga kedapatan membawa sabu, yang disembunyikan dibalik Jilbabnya, dan akan diberikan kepada yang akan dibezuk di lapas. Hal ini terdeteksi berdasarkan rekaman CCTV, ia terlihat mengeluarkan paket sabu dari balik kerudungnya saat melakukan kunjungan. Paket tersebut kemudian diamankan oleh petugas. Atas tindakannya, tersangka diancam dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sementara Kalapas kelas 2B Tulungagung,R.Budiman P.Kusumah.yang turut mendampingi proses rilis, juga membenarkan hal itu. Dirinya menyampaikan dalam mencegah peredaran narkoba, komunikasi dan koordinasi selalau tersambung dengan APH lain, termasuk polres Tulungagung.( don1 )










