Surabaya, ArahJatim.com – Di tengah kasus Covid-19 yang sedang meningkat, tentu kebutuhan tabung oksigen juga banyak permintaan dari masyarakat.
Namun hal ini tetap menimbulkan spekulan tabung oksigen yang masih merajalela. Salah satunya dilakukan oleh pelaku berinisial A (19), yang melakukan transaksi terlarangnya saat masa pandemi seperti ini.
Ia diamankan di daerah Sukomanunggal pada pukul 14.00 karena adanya laporan masyarakat. Saat itu A sedang menghantarkan tabung oksigen pesanan customernya.
Dugaan sementara, A bekerja di PT FM, yang menjual alat kesehatan di daerah Mulyosari, kemudian ia menjual tabung oksigen tersebut dengan harga yang jauh melampaui harga di pasaran.
“Bukan, bukan apotek, tapi alkes (alat kesehatan) di daerah Mulyosari sana,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto saat dikonfirmasi, Selasa (27/7).
Diketahui, A menjual tabung oksigen per satu meter kubik dengan harga Rp. 6,5 juta satu set. Sedangkan jika tidak lengkap, hanya berupa tabung dan oksigen saja, A mengaku menjual dengan harga Rp. 4,5 juta.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Anton, pihaknya lalu menurunkan Tim Intelijen untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian melakukan undercover dengan membeli 2 unit tabung oksigen dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Saat diamankan, pelaku kooperatif. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung oksigen seharga Rp 11 juta,” kata Anton.
Lebih lanjut Anton menerangkan, usai penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (bd/fm)










