Cilegon, ArahJatim.com – Kebijakan Korea Selatan yang mengenakan bea anti-dumping hingga 33,43 persen terhadap produk baja canai panas atau hot rolled coil (HRC) asal Jepang dan Tiongkok dinilai menjadi sinyal kuat pentingnya perlindungan industri baja nasional di tengah tekanan perdagangan global.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa negara dengan industri baja maju sekalipun tetap menerapkan instrumen perdagangan strategis untuk menjaga kompetisi yang sehat dan keberlanjutan industri domestik. Kebijakan itu muncul di tengah meningkatnya tekanan ekspor baja dunia akibat kelebihan kapasitas produksi global.
Krakatau Steel Perkuat Daya Saing Industri Baja
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan, mengatakan dinamika industri baja global mendorong Indonesia memperkuat industri baja nasional sebagai fondasi industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, Krakatau Steel terus melakukan transformasi operasional guna meningkatkan efisiensi dan memperluas pengembangan produk bernilai tambah.
“Krakatau Steel terus memperkuat daya saing melalui transformasi operasional, peningkatan efisiensi, dan pengembangan produk bernilai tambah guna memastikan industri baja nasional tumbuh berkelanjutan serta mampu mendukung kebutuhan pembangunan nasional,” ujar Akbar Djohan, Kamis (8/5).
Akbar menegaskan industri baja memegang peran strategis dalam menopang sektor infrastruktur, konstruksi, energi, hingga manufaktur nasional. Karena itu, keberlanjutan industri baja dinilai berkaitan langsung dengan ketahanan ekonomi Indonesia.
Proteksi Industri Dinilai Langkah Rasional
Pengamat industri baja dan pertambangan Widodo Setiadharmaji menilai langkah Korea Selatan merupakan respons rasional menghadapi distorsi pasar global akibat lonjakan ekspor dan kelebihan kapasitas produksi baja dunia.
Menurut Widodo, tekanan harga impor yang jauh lebih rendah dibanding harga domestik dapat memengaruhi utilisasi kapasitas produksi industri baja nasional di berbagai negara.
“Langkah Korea Selatan menunjukkan bahwa perlindungan industri baja merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan sektor strategis ketika kompetisi global mengalami distorsi,” kata Widodo.
Ia menjelaskan tekanan harga berpotensi menurunkan profitabilitas industri dan menghambat investasi jangka panjang, terutama pada sektor baja yang membutuhkan modal besar.
Momentum Perkuat Kemandirian Industri Nasional
Krakatau Steel menilai penguatan industri baja nasional sejalan dengan agenda hilirisasi dan penguatan industri strategis yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Industri baja disebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan nilai tambah domestik sekaligus memperkuat struktur industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Perseroan optimistis transformasi berkelanjutan dan peningkatan daya saing akan memperkuat posisi industri baja nasional sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES









