Kediri, ArahJatim.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, K.H. An’im F. Mahrus, menekankan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1447 H/2026 mendatang.
Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh 300 peserta dari perwakilan biro perjalanan dan tokoh masyarakat, di Aula Muktamar Lirboyo Kota Kediri, Selasa (19/8/2025), Ia memaparkan sejumlah evaluasi kritis dari pelaksanaan haji tahun 2025 yang harus segera dibenahi.
Peran Baru BPHRI dan Catatan dari Haji 2025
Menurut An’im, mulai musim haji 2026, tanggung jawab penyelenggaraan haji akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPHRI) yang dibentuk langsung oleh Presiden. An’im menegaskan bahwa Komisi VIII akan mengawal penuh agar kinerja BPHRI bisa lebih baik dari sebelumnya.
”Penyelenggaraan haji adalah amanat undang-undang. Pemerintah wajib memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan agar jemaah bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai syariat,” jelasnya.
Dari pengawasan haji 2025, An’im mencatat beberapa poin utama yang menjadi sorotan, antara lain:
- Data Jemaah: Terdapat ketidaksesuaian data jemaah antara Indonesia dan Arab Saudi.
- Kartu Smart Card: Distribusi kartu pintar bagi mengalami keterlambatan.
- Skema Tanazul: Skema perpindahan jemaah dari Mina ke hotel gagal terlaksana karena tidak mendapat izin dari pemerintah Arab Saudi.
- Akomodasi: Standar hotel dan akomodasi belum merata dan masih adanya praktik monopoli penyedia jasa.
- Pengelompokan Jemaah: Jemaah tidak terkelompok dengan rapi, bahkan ada kasus pasangan suami-istri dan ketua kloter yang terpisah.
Solusi Kesehatan dan Biaya Haji
An’im juga menyoroti masalah pelayanan kesehatan jemaah. Regulasi baru dari Arab Saudi membatasi tim medis Indonesia untuk membuka klinik mandiri. Mereka kini hanya bisa memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar rumah sakit setempat, yang sempat menyulitkan penanganan pertolongan pertama.
”Hal ini butuh solusi bersama, termasuk kemungkinan kerja sama dengan BPJS agar kesehatan jemaah tetap terjamin,” kata An’im.
Terkait biaya haji, An’im berharap penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bisa dilakukan lebih awal. Langkah ini penting agar pemerintah bisa bernegosiasi lebih baik dengan penyedia layanan, seperti hotel dan transportasi.
Ada kabar baik terkait akomodasi, di mana Presiden Prabowo Subianto sedang menjajaki kemungkinan pembelian atau penyewaan lahan di sekitar Masjidil Haram. “Jika ini terwujud, akan menjadi terobosan luar biasa. Selain lebih efisien, ini juga akan menjadi sumber pemasukan bagi negara,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Menutup paparannya, An’im menekankan bahwa kualitas pelayanan haji tidak boleh menurun, meskipun biaya haji ditekan. Sebaliknya, harus ada peningkatan di semua aspek, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga pendampingan jemaah.
”Kekurangan-kekurangan di tahun 2025 harus menjadi pelajaran berharga agar musim haji 2026 berjalan lebih baik, transparan, dan bermartabat,” pungkasnya. (das)










