Kediri, ArahJatim.com – Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,22 gram. ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Lapas Kediri dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto, dalam siaran presnya menjelaskan Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 11.35 WIB. Petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas, pada saat melakukan pengawasan petugas operator melihat terdapat 2 OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Vario putih dengan nomor polisi AG 24** EAU melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas,”katanya.
Budi menambahkan, petugas operator CCTV melaporkan kejadian tersebut melalui HT kepada Ka.KPLP dan Ka.KPLP memerintahkan kepada petugas Pos dan Komandan jaga untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut.
“Keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin “Back to Basic” di sekitar area Lapas untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
“Selain mengamankan sabu, dalam bungkusan ini petugas juga menemukan kabel charger dan adaptor, serta headset, ” pungkas Budi. (das)










