Surabaya, ArahJatim.com – Nasib kedua oknum Satpol PP Kota Surabaya yang diduga terlibat baku hantam dengan petugas parkir di tempat hiburan malam hingga kini masih menunggu penelitian BKD yang bekerjasama dengan Inspektorat.
Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Cristijanto saat ditemui di ruangannya, Selasa (7/9).
“Masih diteliti ulang, diproses. Kita tidak mau nanti ada kesalahan kalau terlalu cepat,” ungkapnya.
Namun Eddy menambahkan, jika proses indisipliner tersebut hingga kini masih berlanjut.
“Keduanya kini sudah menjalani. Yang staff kita pindahkan ke sekretariat, sedangkan yang struktural kita masih menunggu hasil penelitian,” katanya.
“Kalau yang struktural kan nanti keputusan Walikota. Kita tidak bisa menindak,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP Kota Surabaya diketahui mabuk berat saat menjamu tamunya di dalam ruang karaoke, salah satu tempat hiburan malam yang berada di daerah Gembong, Surabaya, Jawa Timur.
Bahkan, oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya itu juga diduga melakukan pemukulan kepada seorang warga.
Hal ini menjadi biang keributan di media massa dua pekan ini di Surabaya.
Menurut Eddy, di masa PPKM Level 3, Pemkot Surabaya telah dengan tegas melarang rekreasi hiburan umum (RHU) atau hiburan malam untuk beroperasi.
Namun, berdasarkan fakta di lapangan, Eddy mengakui masih banyak tempat hiburan yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3 ini.
“Ya, mereka itu curi-curi. Saya kira bukan itu saja. Saya yakin banyak tempat hiburan yang buka. Cuma kan setiap hari kami dengan BPB Linmas, TNI-Polri, kan juga berkeliling. Ketika menemukan ada hiburan malam yang buka ya kami eksekusi (tutup paksa),” tutup Eddy.












