Kenali Perdagangan Online Dan Tangkal Berita Hoax

oleh -
oleh
Dinas Kominfo Kota Kediri mengadakan pelatihan tentang pengertian, perbedaan serta manfaat online shop, marketplace dan e-commerce di kebun bibit Desa Jambu. (Foto:ArahJatim.com/das)

Kediri, ArahJatim.com – Kemajuan teknologi informasi saat ini sangatlah pesat dan menyentuh berbagai bidang kehidupan. Kemajuan ini pun diiringi tumbuhnya ekonomi masyarakat serta munculnya berbagai peluang usaha yang transaksinya dilakukan secara online. Karenanya, online shop, marketplace dan e-commerce menjadi hal yang marak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Tiga hal inilah yang diangkat pada pelatihan yang digelar Dinas Kominfo di Kebun Bibit, Kamis (20/6). Para peserta yang merupakan warga dan perangkat Desa Jambu mendapat penjelasan tentang pengertian, perbedaan serta manfaat online shop, marketplace dan e-commerce.

“Bermodalkan gadget dan jaringan internet, baik penjual maupun pembeli dapat bertransaksi di manapun mereka berada. Pembeli tak perlu keluar rumah atau mengantre. Sedangkan bagi penjual, mereka tidak membutuhkan tempat, modal tidak besar dan jangkauan pasar lebih luas,” urai Paskan selaku narasumber.

pasang iklan_rev3

Cara aman dan mudah bertransaksi online pun dipaparkan, di antaranya kenali reputasi toko online, pilih metode COD dan waspadai penipuan. Sementara tantangan dalam perkembangannya adalah kultur atau budaya dan tingkat kepercayaan.

Selanjutnya juga disampaikan mengenai pengertian berita bohong atau hoax serta cara mencegahnya.

“Pesatnya perkembangan informasi memberikan jaminan kecepatan informasi, namun di sisi lain mempunyai dampak negatif, salah satunya tersebarnya berita bohong (hoax) maupun hate speech. Di sinilah kita harus mampu memfilter, menangkal agar tidak makin menyebar luas,” urai Agus Setiawan, Kasi Pengembangan SDM TIK.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah hoax, yaitu berhati-hati dengan judul provokatif dan selalu memeriksa fakta. Selain itu bisa dengan mengecek keaslian foto, ikut serta ke dalam grup diskusi antihoax dan mencermati alamat situs.

Jika menemukan kabar hoax, bisa melaporkan melalui sarana yang tersedia pada masing-masing media, report status, atau mengadukan konten negatif ke Kementerian Kominfo dengan melayangkan email ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id. (Kominfo)

No More Posts Available.

No more pages to load.