Blitar, ArahJatim.com – Sebanyak 36 pelajar tingkat SMP dan SMA yang tengah asyik keluyuran di jam sekolah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Kamis (11/01/18) siang. Mereka diketahui berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Diantaranya ada yang sedang bermain game, di tempat wisata, hingga sedang berada disebuah kafe.
Karena keluyuran di saat jam sekolah, sebanyak 36 pelajar tingkat SMP dan SMA diberi pembinaan di markas Satpol PP Kota Blitar. (Foto: mua/arahjatim.com)
Sekretaris Satpol PP Kota Blitar Hariyanto mengatakan, penertiban ini dilakukan demi mencegah siswa sekolah bertindak di luar batas. Serta untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kami mendapati sebanyak 36 pelajar, 7 diantaranya perempuan. Semua langsung kami bawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” terang Hariyanto, Sekretaris Satpol PP Kota Blitar.
Mereka yang membolos disuruh untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya. Satu diantara puluhan pelajar itu bahkan dihukum push-up sebanyak 10 kali, karena ketahuan membolos menggunakan sepeda gratis program Pemkot Blitar yang sudah dimodifikasi dengan melepas sadel depannya.
“Kali ini mereka yang membolos tidak akan kami izinkan pulang sebelum dijemput orang tuanya. Karena orang tua juga harus diberikan arahan agar nantinya anak-anak ini tidak lagi membolos saat jam sekolah,” imbuhnya.
Hariyanto menambahkan, selain menertibkan siswa sekolah yang membolos, pihaknya juga memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik kafe dan persewaan game untuk tidak melayani pelajar saat jam sekolah.
“Jika setelah diberikan peringatan tetap tidak diindahkan terpaksa kita akan melakukan tindakan tegas,” pungkas Hariyanto. (mua)