Kediri Jadi Pusat Komitmen Pesantren Bebas Kekerasan: RMI PBNU Rumuskan Langkah Konkret

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Upaya menciptakan pesantren yang aman, inklusif, dan ramah anak menguat. Halaqah Pengasuh Pesantren yang digelar Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Program INKLUSI di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri, Sabtu 21 Juni 2026, menghasilkan sejumlah rekomendasi kunci untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.

Forum ini bukan sekadar diskusi. Para pengasuh pesantren, pengurus RMI, akademisi, hingga pegiat perlindungan anak duduk bersama membedah tantangan nyata di lapangan. Hasilnya: komitmen bersama untuk membangun sistem pendampingan yang berkelanjutan, bukan hanya tumpukan aturan di atas kertas.


Tantangan Pesantren: Minim Tenaga Ahli, Era Digital Ubah Pola Santri
Diskusi halaqah memotret masalah yang hampir sama di banyak pesantren. Mulai dari terbatasnya SDM yang paham penanganan kasus, minimnya tenaga profesional pendamping, hingga perubahan pola komunikasi santri yang makin dipengaruhi teknologi digital.

pasang iklan_rev3

“Penanganan di pesantren itu membutuhkan spesialis, bukan hanya generalis,” tegas M. Danial, peserta dari Malang. Ia mendorong RMI PBNU berkolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah untuk memperkuat advokasi dan pendampingan pesantren. Nahdlatul Ulama

Karena itu, peserta sepakat: pencegahan kekerasan tidak cukup dengan regulasi. Yang lebih mendesak adalah sistem pendampingan berkelanjutan serta penguatan kapasitas pengasuh, pendidik, dan santri.


Jejaring Antar-Pesantren hingga Pelatihan Khusus Jadi Rekomendasi Utama
Salah satu kesepakatan utama adalah memperkuat jejaring antar-pesantren. Tujuannya agar penanganan kasus tidak berjalan sendiri-sendiri. RMI PBNU juga didorong menggelar pelatihan khusus pencegahan dan penanganan kekerasan untuk pengasuh maupun santri.

Forum mengusulkan dibentuknya tim atau layanan khusus perlindungan anak di pesantren. Namun pendekatannya bukan represif, melainkan pendampingan dan konseling.


Konselor Sebaya: Santri Curhat ke Santri, Cegah Masalah Lebih Dini
Gagasan yang banyak disorot adalah program konselor sebaya. Model ini dinilai bisa jadi “ruang aman” bagi santri untuk bercerita sebelum persoalan membesar.

“Konselor sebaya bisa menjadi solusi karena banyak anak lebih nyaman bercerita kepada temannya. Karena itu perlu ada pelatihan agar santri yang menjadi konselor sebaya punya kemampuan mendengar dan mendampingi secara tepat,” kata Ning Jihan dari Pesantren Al-Ma’ruf Kediri.

Senada, Ning Alfi menekankan pentingnya ruang konsultasi psikologis. Menurutnya, pola asuh yang terlalu emosional bisa jadi faktor risiko kekerasan.

“Yang kita butuhkan bukan hanya penanganan ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga ruang konsultasi dan pendampingan yang bisa mencegah persoalan berkembang menjadi kekerasan,” ujarnya.

Peserta juga mengusulkan sistem pelaporan berjenjang dari pesantren hingga struktur RMI. Tujuannya memastikan setiap laporan mendapat pendampingan memadai.


Gandeng Kampus: Psikolog dan Tenaga Kesehatan Masuk Pesantren
Keterbatasan tenaga profesional coba dijawab dengan kolaborasi. Forum merekomendasikan pesantren menggandeng perguruan tinggi, khususnya bidang psikologi, kesehatan, dan konseling.

“Pesantren tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu menggandeng psikolog, tenaga kesehatan, dan perguruan tinggi agar ada pendampingan profesional yang berkelanjutan,” kata Ning Maya.

Selain itu, RMI daerah didorong mendata pesantren secara sistematis, termasuk pesantren kecil yang selama ini belum tersentuh program pendampingan. Hubungan pesantren induk dengan pesantren jejaringnya juga perlu diperkuat sebagai sistem pembinaan berkelanjutan.


Bangun Narasi Positif: Hotline Pengaduan dan Kampanye Publik
Peserta menilai komunikasi publik soal pesantren perlu dibenahi. Kasus kekerasan memang harus ditangani terbuka dan berpihak pada korban. Tapi masyarakat juga perlu tahu upaya pembenahan yang dilakukan pesantren.

Forum merekomendasikan strategi kampanye publik yang lebih terarah. Termasuk penyediaan jalur pengaduan jelas, hotline terpercaya, serta publikasi praktik baik pencegahan kekerasan yang sudah dijalankan pesantren.


Komitmen Bersama: Pesantren Garda Terakhir Perlindungan Anak
Menutup halaqah, peserta menyepakati tiga komitmen: memperkuat jejaring antar-pondok pesantren, meningkatkan kapasitas pengasuh dan santri dalam pencegahan kekerasan, serta membangun sistem pendampingan profesional dan berkelanjutan.

Gus Hakim menegaskan posisi strategis pesantren. “Pondok pesantren merupakan garda terakhir untuk isu-isu seperti ini. Karena itu kita harus bersatu untuk berbenah dan berkolaborasi mewujudkan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Rekomendasi ini akan jadi bahan tindak lanjut RMI PBNU bersama RMI wilayah dan cabang. Targetnya: memperkuat gerakan Transformasi Pesantren dan sistem perlindungan anak yang lebih efektif di seluruh Indonesia. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.