Tulungagung, Arahjatim.com. Permasalahan tata kelola BPJS yang ada di Tulungagung, dan merugikan peserta , ternyata tidak bisa dipertanggung jawabkan secara normatif . Hal itulah yang membuat salah satu LSM peduli masyarakat bernama Bintara, akhirnya terpaksa mengadukan masalah ini ke pusat. Hal ini dikandung maksut, agar BPJS /negara juga bertanggung jawap untuk memberikan kepuasan kepada peserta. Dengan tidak adanya alasan yang mendasar, terkait tata cara perlakuan terhadap peserta , hal yang terjadi di daerah tersebut akan bisa banyak merugikan masyarakat. Dalam konteks ini diharapkan ada transparansi dan tindakan atau kebijakan pimpinan lembaga di tingkat daerah, sehingga peserta BPJS bisa tercover kepentingannya mengikuti program tersebut .
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin disomasi Lembaga Sosial Masyarakat Bintang Nusantara ( LSM BINTARA ). Perihal jaminan kesehatan nasional dan tragedi penyalahgunaan data kependudukan yang digunakan oknum tidak bertanggungjawab pada tahun 2014.
Lembaga Sosial Masyarakat Bintang Nusantara ( LSM BINTARA ) menilai Menkes Budi harus bertanggungjawab atas dua hal dimaksud banyaknya korban yang dirugikan .
Ketua LSM Bintara R.Ali Sodiq, menyatakan apa yang di alamai masyarakat,terkait transparansi dalam mendaftar, sangat perlu diperhatikan. Kalau tidak dengan model mencari peserta dengan cara tanpa konfirmasi, kemudian peserta tercatat ikut, tetapi kelanjutan bayar oleh peserta yang terdaftar, itu jelas merugikan, ketika masyarakat justru membutuhkan, dan mau mendaftar, terhalang karena tunggakan, yang tidak diketahuinya.
” Menkes harus mampu menjamin Kesehatan nasional, perlu adanya ketegasan secara menyeluruh, baik dalam tingkatan legeslatif, eksekutif dan yudikatif. Khusus dalam bidang jaminan Kesehatan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Selain itu, Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, untuk membantu Presiden dalam membantu pemerintahan negara, sehingga perlunya Menteri Kesehatan memperhatikan betul jaminan Kesehatan masyarakat”, ungkap Ketua LSM Bintara kepada Arahjatim.com, Selasa,2/7/2024.
Terkait ketidak puasan layanan BPJS kepada peserta, kepala BPJS Cabang Tulungagung, melalui Humas BPJS, Ibu Ratna,ketika dikonfirmasi, apa komentarnya bila gara gara layanan yang merugikan masyarakat berujung somasi kepada pusat, pihaknya mengaku belum mengetahui dan belum mendapat tembusan dari kementerian. Pihaknya baru bisa menanggapai, kalau sudah menerima tembusan surat dari kementerian. ( don1 )










