Kasus Penganiayaan Advokat, Komisi A DPRD Surabaya Desak Pelaku Segera Ditahan

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Kasus Apartemen Purimas yang baru-baru ini kembali viral akibat dugaan pemukulan oleh salah seorang warga apartemen turut mengundang komentar Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fatoni.

Fatoni menyayangkan peristiwa yang menyebabkan korban masuk rumah sakit itu. Dirinya mengatakan advokat sama kedudukannya dengan penegak hukum lain seperti halnya polisi dan jaksa.

“Advokat itu sama kedudukannya dengan penegak hukum lain. Artinya dia memiliki imunitas,” kata Fatoni saat memberikan komentarnya di Polrestabes Surabaya, Selasa (21/6).

pasang iklan_rev3

Tindakan dugaan kekerasan itu, kata Politisi Partai Golkar tersebut harus dilakukan upaya hukum agar nantinya tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Kalau ini kemudian tidak dilakukan penegakan hukum. Pelakunya tidak segera ditetapkan tersangka, saya khawatir di kemudian hari orang tidak menghargai profesi advokat,” ujarnya.

Fatoni juga menyinggung jika beberapa bulan sebelumnya ia turut serta menghadiri hearing bersama pengurus dan warga Apartemen Purimas di Kantor DPRD Surabaya.

Hearing itu lantaran adanya konflik antara pengurus lama dan warga yang menurut pengakuan warga pengelolaan tidak transparan.

“kita mendorong saat itu ujung dari penyelesaian konflik antar penghuni itu kan melalui RUPS,” sambungnya.

Namun seiring berjalannya waktu, bukannya masalah terselesaikan, konflik kembali timbul dan mengakibatkan adanya insiden dugaan penganiayaan kepada advokat.

“Harusnya apapun yang diputuskan dalam RUPS ya itu harus dihargai oleh penghuni, baik pengurus lama maupun penghuni yang tidak ikut-ikutan dalam kepengurusan itu,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.