Surabaya, ArahJatim.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret The Irsan Pribadi Susanto kini sudah siap disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Itu dikatakan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, I Putu Arya Wibisana. Ia menuturkan jika kasus itu sudah siap disidangkan pekan depan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Sudah dilimpahkan ke Pengadilan mas,” ujarnya, Jumat (11/3).
Sementara itu, penasihat hukum Irsan, Filipus juga membenarkan jika laporan atas kliennya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
“Ya, saya mendengar sudah dilimpahkan dan akan dimulai sidangnya minggu depan,”
Filipus menambahkan, ia bersama kliennya tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan kita akan ikuti proses persidangan tersebut,” jelasnya.
Sebelumya laporan terhadap The Irsan Pribadi Susanto dilakukan oleh sang istri, Chrisney Yuan Wang ke Polda Jatim dengan nomor laporan TBL-B/293/V/RES.1.6./2021/UM/SPKT Polda Jatim dengan tuduhan kekerasan fisik.
Pun dengan pihak Irsan, yang melaporkan Chrisney atas kasus dugaan pencurian dan kekerasan terhadap anak (psikis).
Pada berita sebelumnya, Kasus dugaan KDRT dan Kekerasan anak yang dilakukan The Irsan Pribadi Susanto terang Chrisney dipicu kehadiran pihak ketiga atau wanita lain dalam rumah tangganya sejak tahun 2017.
Chrisney menjelaskan awalnya perkawinannya dengan Irsan, begitu panggilannya, selama 14 tahun berjalan harmonis dan dia mengakui Irsan sebelumnya tipe suami yang baik dan bertanggung jawab.
“Perkawinan saya berubah jadi seperti di “neraka” sejak pak Irsan berselingkuh dengan JS yang notabene karyawannya sendiri. Pak Irsan sudah mulai menganiaya saya dan mengonsumsi minuman keras. Anak saya RF yang mencoba membela saya sewaktu dianiaya pak Irsan juga tidak luput dari amuk papanya,” bebernya beberapa waktu silam.
Akhirnya demi keselamatan, Chrisney memutuskan meninggalkan rumah di Surabaya dan kembali ke rumah orang tuanya di Jakarta. Ia juga meluruskan informasi bila dirinya “minggat” tanpa izin.
“Saya sudah izin ke mertua. Waktu itu mertua mengizinkan karena mereka tahu apa yang saya alami dan anak-anak. Mertua yang merupakan orang tua pak Irsan sendiri merasa sudah angkat tangan melihat tingkah laku pak Irsan yang terkesan gelap mata sejak terjerat cinta terlarang dengan JS,” pungkasnya.










