Kapolsek Sukolilo Bantah Adanya Restorative Justice dalam Kasus Pengeroyokan Klampis Ngasem

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Kelima tersangka kasus pengeroyokan di Klampis Ngasem Surabaya kini masih tertahan di Polsek Sukolilo. Pernyataan ini dilontarkan oleh Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh.

Pernyataan Kapolsek tersebut turut membantah kabar adanya restorative justice yang menyebar di masayarakat.

“Namun kita tidak bisa sewenang-wenang. Lantaran dua korban sampai hari ini masih dirawat,” ujar Sholeh, Selasa (14/03/2023).

pasang iklan_rev3

Sholeh mengatakan, sampai saat ini penyidik masih bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Kami masih bekerja. Intinya, kami berhati-hati jika memang ada RJ nantinya. Karena takutnya malah menimbulkan konflik ke depannya,” tegas Sholeh.

Dirinya menjelaskan jika ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penerapan restorative justice, salah satunya konflik tidak menimbulkan keresahan dan tidak ada penolakan dari masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.