Kapolres Pamekasan Bersama Forkopimda Pantau Langsung Penerapan PPKM Darurat

oleh -
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Dalam rangka menegakkan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pamekasan yang dimulai hari ini tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, Polres Pamekasan bersama instansi terkait memperketat akses masuk menuju Kabupaten Pamekasan, Sabtu (3/7/2021) siang.

Setelah melaksanakan gelar  apel pasukan, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar bersama jajaran Forkopimda Kabupaten  Pamekasan memantau langsung Pos Penyekatan Terpadu Penyebaran Covid-19 dan RSUD Pamekasan di Jl. Raya Panglegur Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“Giat tersebut tidak lain untuk mengecek langsung kesiapan anggota di lapangan. Polres Pamekasan juga akan melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dengan menempatkan sejumlah petugas di beberapa titik rawan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humasnya, AKP Nining Dyah PS.

pasang iklan_rev3

Petugas juga akan berpatroli untuk membubarkan warga yang kedapatan sedang berkerumun.

“Mobilitas warga juga harus dibatasi agar PPKM Darurat ini bisa berjalan maksimal. Sanksi tegas juga bakal menanti warga yang melanggar protokol kesehatan selama penerapan kebijakan ini,” tegas Kapolres Pamekasan. (ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.