Tulungagung, ArahJatim.com – Akhirnya semangat para insan Pers meminta kepada Pemerintah daerah untuk membuatkan tempat bagi aktifitas para jurnalis , terus menggelinding. Bermula dari kesatuan pemikiran para insan pers, yang merasa belum mendapatkan perlakuan seperti kabupaten lain, mereka terus mendesak pihak pemerintah daerah untuk mewujudkannya.
Mereka yang tergabung dalam SEKBER Insan Pers Tulungagung Memanggil, Senen, 14/2/ 2022 mengirimkan surat kepada DPRD untuk melakukan Hearing, guna membahas masalah itu. Seperti yang pernah diungkapkan baik pemerintah daerah maupun Legislatif saat hadir dalam peringatan HPN 76, yang dilakukan insan pers Tulungagung, kedua institusi itu siap menerima aspirasi para insan pers, untuk masalah tersebut.
Oki Anggoro Yunianto, perwakilan SEKBER IPTM, mengaku membenarkan bahwa tahapan aspirasi yang berkembang, sudah diwujudkan dengan pengiriman surat untuk membicarakan hal ini secara formal.
” Benar, berdasarkan rapat yang kami selenggarakan secara rilek di sebuah warung kopi, milik rekan seprofesi, akhirnya disepakati, sekber harus segera melakukan langkah riil menanyakan kepada pemerintah daerah, bisa atau tidak pemkab memberikan tuntutan para insan pers Tulungagung, yang selama ini menjadi mitra mereka dalam mengawal pembangunan di Tulungagung. Apa yang kami lakukan bukan tanpa alasan, masa para insan pers, kalau ada kegiatan harus nebeng di warung warung kopi. Dalam Hearing nantinya kami juga siap diajak diskusi, kalau jawapan mereka saat ini pemerintah daerah belum mampu mengadakan balai wartawan, dengan alasan dana. Termasuk kami juga siap diajak mencari solusi, terkait dari mana dana itu bisa diperoleh”, ungkap Oki, wartawan muda itu kepada tim Arah Jatim.com.
Ditambahkan, Perwakilan Wartawan Tulungagung , resmi telah mengajukan Surat No 02/KIPTM/ll/2022 perihal permohonan kegiatan Hearing Kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, dan minta DPRD Tulungagung, bisa mengundang dari perwakilan Pemerintah Daerah , saat hearing nanti.
Gandi Suryo Tomo, Nursaid, Hanif, Suroto dan beberapa rekan, adalah utusan yang mengantarkan surat permintaan Hearing dari Sekber kepada dewan, dan sudah diterima oleh pihak dewan. Untuk kapan hal itu bisa dilaksanakan, pihak sekber tentunya menunggu jadwal yang diberikan dewan terkait hal ini.(dni)












