Pamekasan, ArahJatim.com – Hanya dalam waktu semalam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil meringkus delapan orang tersangka pelaku tindak pidana perjudian dan menggagalkan tindak penyelundupan pupuk, Senin (30/5/2022).
Dari tangan tersangka, Polres Pamekasan mengamankan satu kendaraan bermuatan pupuk yang diduga kerap digunakan pelaku untuk menyelundupkan pupuk di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Informasi tersebut diperoleh wartawan dari sejumlah sumber yang mengabarkan telah terjadi penangkapan terduga pelaku penyelundupan pupuk di daerah pantura tepatnya di Desa Sotabar wilayah hukum Polsek Sotabar. Di lokasi berbeda Polres Pamekasan juga membekuk delapan orang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto membenarkan bahwa ada penangkapan terduga pelaku perjudian dan penyelundupan pupuk. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Minggu malam.
“Kejadian tersebut benar adanya dan rencana kami mau rilis, akan tetapi masih menunggu hasil penyelidikan berlanjut,” ujar AKBP Rogib Trianto.
Menurut Kapolres, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut atas kasus tersebut.
“Mengenai barang bukti yang diamankan serta para saksi pada saat melakukan tindak pidana perjudian yang di duga ada delapan orang, kami akan lakukan konferensi pers setelah semuanya selesai,” kata Kapolres Senin (30/5) pagi.
Senada dengan Kapolres, Kasatreskrim Polres Pamekasan membenarkan bahwa tadi malam pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan, di antaranya perjudian dan penyelundupan pupuk.
“Tentang kelengkapan kasus itu harap bersabar, karena kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi,” tutup AKP Eka Purnama. (ndra)










