Gantian DPC PKB Kota Kediri Laporankan Lukman Edy ke Polisi 

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – DPC PKB Kota Kediri melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polres Kediri  Kota atas tuduhan dugaan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.

Ketua DPC PKB Oing Abdul Muid didampingi jajaran pengurus PKB dan Anggita DPRD PKB Afif Fachrudin Wijaya dan Mujiono mendatangi mendatangi Polres Kediri Kota, Senen (12/8/2024). 

“Alhamdulillah sudah diterima oleh Satreskrim Polres Kediri Kota untuk laporan kita dipelajari nanti selanjutnya akan menunggu panggilan lagi, ” ujarnya.

arahjatim new community
arahjatim new community

Gus Muid menambahkan ada 6 poin statemen dari Lukman Edi. Intinya menurut Gus Muid bahwa Lukman Edi menuduh PKB tidak memiliki transparan dalam mengelola keuangan. 

“Dan, menuduh bahwa Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar semena-mena dalam mengelola partai. Misalnya, mecat tanpa alasan, ” ujar Gus Muid.

Dalam laporan kami juga melampirkan bukti-bukti link-link media dan bukti video yang merekam statemen-statemen dari Lukman Edi.

“Masuknya ke ranah dugaan penyebaran berita bohong. Saya sangat berharap dari pihak Kepolisian bisa menindaklanjuti dari laporan kita, “katanya. (das) 

No More Posts Available.

No more pages to load.