Fasilitasi APN 2023, Apkasi Ajak Pemda Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada PBJ Pemerintah

oleh -
oleh
Salah satu side event dengan format workshop hadir pada APN 2023 yang berlangsung di JCC Jakarta, 27-28 November 2023. (Foto: arahjatim.com/humas apkasi)

Jakarta, ArahJatim.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sukses menggelar Apkasi Procurement Network (APN) 2023: Expo dan Forum. Kemeriahan mewarnai penutupan APN 2023 di Panggung Hall A, Jakarta Convention Center, Senayan Jakarta, Selasa (28/11/2023) sore.

Mewakili Dewan Pengurus Apkasi, Wakil Ketua Umum Joune J.E. Ganda menekankan Apkasi sebagai wadah dari 416 pemerintah kabupaten siap mendorong realisasi belanja anggaran daerah melalui Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) untuk pembelian Produk Dalam Negeri (PDN). Joune Ganda berharap kegiatan APN 2023 bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh exhibitor yang merupakan perusahaan penyedia barang jasa maupun visitor yang merupakan end user atau pengguna anggaran di masing-masing pemerintah daerah.

“Sebagai exhibitor semoga mendapatkan manfaat atas penyelenggaraan APN ini, baik berupa peluang baru, informasi terbaru tentang kebutuhan barang jasa yang diperlukan oleh pemerintah daerah, dan membangun jejaring baru untuk memasarkan produk-produknya ke seluruh penjuru Indonesia. Sedangkan bagi para visitor yang berasal dari berbagai daerah, mendapatkan informasi tentang produk terbaru dari para penyedia barang jasa yang mungkin sedang dibutuhkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” kata Joune Ganda.

arahjatim new community
arahjatim new community

Joune Ganda yang juga Bupati Minahasa Utara berharap informasi lain yang disajikan di APN 2023 berkaitan dengan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), e-Katalog dan informasi lainnya dapat menjadi referensi dalam menyelenggarakan PBJP agar lebih baik lagi. Ia menambahkan Program P3DN yang bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada PBJ Pemerintah hanya dapat terwujud jika terjadi sinergi berbagai pihak, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyedia barang jasa serta masyarakat.

“Implementasi Program P3DN diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor. Untuk mendukung pelaksanaan Program P3DN, pemerintah telah mengatur mengenai kebijakan TKDN yang bisa dijadikan panduan bagi pemda dalam membelanjakan anggarannya,” imbuhnya.

Penerapan TKDN dalam PBJ Pemerintah dimulai dari tahap Perencanaan, Tahap Pemilihan Penyedia sampai ke tahap pelaksanaan kontrak, dan apabila penyelenggara pengadaan barang dan jasa tidak memenuhi prinsip TKDN maka dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Apkasi, lanjut Joune Ganda mendorong pemanfaatan TKDN lebih mempertimbangkan aspek meningkatnya penggunaan produksi dalam negeri berkaitan dengan kualitas produk atau komponen yang dihasilkan selama proses produksi.

“Hal ini akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa, di mana penggunaan komponen hasil produksi dalam negeri berarti mengurangi biaya penyediaan komponen luar negeri. Untuk itu, Pemerintah Daerah memiliki peran penting untuk mendorong dan memfasilitasi perusahaan-perusahan di daerah termasuk UMKM yang menghasilkan barang/jasa untuk memperoleh sertifikat TKDN sebagai sarat utama mengikuti lelang PBJ Pemerintah,” kata Joune Ganda lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.