Pamekasan, Arahjatim.com – Aktifis yang menamakan Fron Aksi Massa (Famas) menggelar audensi diaula kantor kecamatan Kota Pamekasan atas keluhan dari masyarakat belakang Bakso Goyang Lidah Pamekasan atau Kampung Kramat dijalan Agus Salim, kelurahan Barurambat Kota, kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Rabu(21/09/2022) siang.
Akses jalan untuk warga dikampung Kramat, jalan Agus Salim sudah lama beralih fungsi menjadi bangunan permanen disisi timur dan semi permanen disis barat sehingga warga yang mempunyai tempat tinggal ditengah perkampungan tersebut terisolas dan kesulitan memasukkan kendaraan roda duanya.
Ketua Famas, Abdus Marhen menyatakan “Famas dalam hal ini hanya meminta kejelasan status jalan diperkampungan yang sudah tertutup oleh bangunan permanen dan semi permanen, padahal sesuai peta blok milik Dispenda terlihat itu adalah tanah tidak bernomer atau tidak ada pajaknya dan merupakan akses jalan mulai dahulu. Kita mengadakan mediasi dikecamatan kota, agar Camat Kota bisa menengahi atau mencarikan solusi terbaik untuk warga yang sudah terisolasi dan tidak memiliki akses jalan lagi”, ucap Dus Marhen panggilan akrabnya.
Sementara Ach. Firdaus, sebagai perwakilan warga yang terisolasi “Kita berbicara sesuai peta blok Dispenda baik yang lama dan yang terbaru akses jalan tersebut tetap tidak bertuan atau tidak ada nomer pemilik pajaknya dan sampai hari ini tetap menjadi akses jalan serta belum ada keterangan beralih fungsi”,pungkasnya.
Elli R.M. sebagai pemilik permanen bangunan permanen yang dijadikan warung nasi Jamila menyatakan “Saya berani membuat bangunan permanen, karena sesuai dengan SHM(surat hak milik) yang dikeluarkan oleh pihak Pertanahan. Wajar karena disertifikat itu adalah tanah saya, jadi saya bangun sebagai tempat usaha untuk menjual nasi setiap harinya”, tutupnya.
Rahmat sebagai camat kota mencoba memfasilitasi dan menengahi permasalahan para warga Kramat yang sudah lama kesulitan akses jalan.
“Kami meminta kepada kedua belah pihak untuk saling memberikan akses jalan kepada warga yang selama ini sudah terisolir dan kami meminta untuk melakukan pengukuran ulang tanah induk dikampung Kramat serta akan menanyakan kepada pihak BPN, Dispenda tentang status adanya jalan umum diperkampungan Kramat itu. Pihaknya akan memfasilitasi agar warga yang sudah lama bermukim di kampung Kramat kembali memiliki akses jalan”,pungkasnya.
Dalam audensi tersebut sempat terjadi beberapa kali perdebatan yang cukup alot dan sama – sama merasa paling benar sesuai data, namun pihak dari Famas dan Camat kota tetap akan melakukan pengukuran ulang tanah induk dan menunggu keterangan dari pihak BPN. Bahkan kedua belah pihak sama-sama akan memberikan akses jalan untuk warga yang terisolir selama ini, diakhir audensi tersebut.
Akhirnya kedua belah pihak saling menerima atas usulan Sera langkah yang diambil oleh Famas dan Kecamatan Kota, sembari menunggu waktu untuk pengukuran ulang dari pihak BPN dan Dispenda.(ndra).











