DPO Pengeroyok Mahasiswa AWS Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Setelah sekian lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat kasus pengeroyokan atas Zainal Fattah hingga meregang nyawa, kini Ari Setiawan (22) diamankan polisi.

Pemuda asal Bogen itu ditangkap polisi setelah kedapatan merampas ponsel perawat asal Lamongan, Gita Dian Navela (22) di Jalan Raya Tambak Langon, Surabaya.

Penangkapan ini dibenarkan Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Agung Suciyono yang mengatakan jika Ari merupakan buronan kasus pengeroyokan itu.

pasang iklan_rev3

“Iya, itu benar. Awalnya ditangkap oleh Polsek Asemrowo beberapa waktu yang lalu saat hendak merampas ponsel. Itu juga buronan kita,” ungkap Agung saat dikonfirmasi, Jumat (15/10).

Agung menambahkan jika tersangka sudah diamankan di Polsek Asemrowo. Namun berkas tersangka tetap akan ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolsek Asemrowo, Kompol Hary Kurniawan membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, sudah kami amankan tersangka atas nama Ari. Dia sekarang ada di Polsek Asemrowo,” jelasnya.

Kejadiannya, lanjut Kapolsek menjelakan, bahwa sebelumnya korban berangkat dari Kembang Bau Lamongan dan hendak menuju Surabaya dengan menaiki angkot. Tiba-tiba datang pria yang berpura-pura turun dari angkot kemudian membayar ongkos angkot.

“Pada saat turun dari Bemo, selanjutnya Ari melihat korban di samping sopir sambil menelpon seseorang. Kesempatan itulah yang digunakan oleh pelaku,” paparnya.

Begitu handphonenya dicuri, korban saat itu spontan berteriak jambret hingga terdengar warga. Selanjutnya warga mengejar tersangka hingga ditangkap.

“Warga sempat hendak menghajar pelaku, beruntung saat itu petugas cepat datang ke lokasi,” pungkas Hary.

No More Posts Available.

No more pages to load.