Kediri, Arahjatim.com – Seorang bapak beserta anak kandungnya ditangkap anggota Polres Kediri, setelah kedapatan akan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kediri. Kedua tersangka, Erwin dan anak kandungnya Diki Wahyudi ditangkap Polisi di terminal bus Pare, Kediri. Dari kedua tersangka yang berasal Tulang Bawang Lampung tersebut disita sabu seberat 200 gram yang dibawa dari Pulau Batam.
Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal saat Sat Reskoba Polres Kediri mendapatkan informasi terkait rencana transaksi jual beli sabu dalam skala besar di wilayah Kediri. Begitu kedua tersangka turun dari bus, mereka langsung ditangkap petugas dan didapati 200 gram sabu yang disembunyikan di balik pakaian dalamnya.
“Tertangkap di terminal bus Pare Kediri, sabu-sabu di simpan di bawah pantat dalam celana dalam dan ini merupakan komplotan antarpulau dengan ongkos per ons 10 juta,” ujarnya.
Kepada petugas pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pulau batam yang dipesan dari salah seorang warga Kediri. Pemesan barang haram itu kini tengah diburu petugas kepolisian.
Dalam bulan Februari ini Sat Reskoba Polres Kediri telah mengungkap 20 laporan, dengan total tersangka 23 orang. Barang bukti yang disita, selain sabu seberat 200 gram, juga terdapat 16 ribu butir pil dobel-L. (das)