Kediri, ArahJatim.com – Perbedaan makna antara Proklamasi 17 Agustus 1945 dan lahirnya Negara Republik Indonesia menjadi sorotan utama dalam Seminar Kebangsaan yang digelar di Situs Persada Soekarno, Kediri, Senin (18/8/2025). Acara ini menjadi puncak rangkaian Ruwatan Negara dengan tema Indonesia Mercusuar Perdamaian Dunia, serta dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, guru sejarah, budayawan, dan pemerhati sejarah.
Sejarawan nasional Prof. Anhar Gonggong, yang tampil sebagai pembicara utama, menegaskan bahwa 17 Agustus 1945 adalah momentum proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, sementara negara baru benar-benar lahir sehari setelahnya, yakni pada 18 Agustus 1945.
“Bunyi teks proklamasi sangat jelas: Kami bangsa Indonesia, atas nama bangsa Indonesia… Itu adalah proklamasi kemerdekaan bangsa, bukan negara. Negara Republik Indonesia baru berdiri pada 18 Agustus 1945, ketika UUD 1945 disahkan dan pemerintahan dibentuk,” ujar Prof. Anhar.
Ia juga menyinggung fakta sejarah yang melatarbelakangi peristiwa itu, termasuk penculikan Soekarno-Hatta pada 16 Agustus 1945 oleh para pemuda. Peristiwa tersebut, katanya, menjadi pemicu lahirnya proklamasi sehari kemudian, meski makna yang terkandung lebih tepat disebut sebagai kemerdekaan bangsa, bukan berdirinya negara.
Selain Prof. Anhar, hadir pula narasumber lain seperti Sri Purba, S.H., M.H. (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Bung Karno), Heru Sugiyono, S.H., M.H. (praktisi hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), serta Prof. Tris Edi Wahyono, penulis buku “17 Agustus Belum Ada Negara”.
Prof. Tris Edi menambahkan bahwa hasil penelitiannya membuktikan tidak ada satu pun pidato Bung Karno yang menyebut 17 Agustus sebagai kemerdekaan Republik Indonesia. “Saya membaca semua pidato Bung Karno sejak 1946 hingga 1967, dan tidak ada satupun frasa yang menyebut 17 Agustus sebagai kemerdekaan Republik. Itu sebabnya saya sepakat dengan Prof. Anhar, negara baru terbentuk pada 18 Agustus,” tegasnya.
Moderator acara, Ari Halim, Lc., juga memberikan catatan penting. “Dengan acara seminar kebangsaan, semoga menggugah kesadaran semua pihak bahwa mensyukuri hari lahir NKRI tanggal 18 Agustus adalah maha penting,” ujarnya. Ia menambahkan, “Ke depan, tanggal 17–18 Agustus bisa ditetapkan sebagai hari besar nasional oleh pemerintah Republik Indonesia.”
Diskusi sejarah yang berlangsung hingga menjelang magrib itu tidak hanya menyajikan gagasan intelektual, tetapi juga keindahan budaya. Sejumlah penampilan seni menghidupkan suasana, mulai dari Tari Topeng Mojoduwur asal Jombang hingga Tari Topeng Ronggeng dari Sanggar Trimukti Pare. Kehadiran seni tradisi ini menegaskan bahwa sejarah, budaya, dan kebangsaan berjalan beriringan dalam menguatkan jati diri Indonesia.*











