Direktur RSU Dhaha Husada: Tidak Ada Ganti Rugi, Untuk Warga Tempati Aset Dinkes Provinsi Jatim

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Pemberian surat ketiga agar warga kota kediri jawa timur segera pindah tegang, hari Senin (22/5/2023) petugas gabungan sempat dihadang oleh perwakilan warga, terlihat adu mulut dengan petugas, bahkan perwakilan warga juga menolak dan membentak petugas gabungan.

Mendapatkan penolakan dari perwakilan, petugas gabungan kemudian mengantarkan surat peringatan langsung dari rumah ke rumah warga. Petugas gabungan ini juga memberikan himbauan agar warga segera pindah, karena lokasi yang saat ini ditempati akan dibongkar dan digunakan untuk pelebaran RSU Dhaha Husada milik Pemprov Jatim.

Ketua RT Putut Suharto mengaku sebenarnya keinginan warga sederhana, warga hanya meminta ganti rugi bangunan, jika warga diminta pindah. Saat ini ada 20 kk dengan total bangunan 21 bangunan rumah dan ruko, dan mereka sudah menempati lahan tersebut selama 38 tahun.

pasang iklan_rev3

“Apa mereka tidak punya rasa kemanusian, kasihan nenek – nenek dan kakek jika digusur tidak ada ganti rugi bangunan mereka akan tinggal dimana,”ujarnya

Nenek Koiriji 78 tahun mengatakan dirinya sudah tua dan telah menetap selama puluhan tahun, pemilik toko mengaku akan tetap bertahan.

“Infonya setelah 3 hari ada surat peringatan akan ada eksekusi,” tambah Koiriji yang berharap rukonya tidak jadi digusur

Sementara direktur Rumah Sakit Umum Dhaha Husada dr Darwan Triyono membenarkan jika puluhan warga tersebut menempati lahan milik pemprov jatim selama 38 tahun. Namun mereka hanya hak pakai dan sejak tahun 2018 pemprov jatim sudah tidak ada kerja sama dan menarik lahan, untuk digunakan pelebaran rumah sakit, sehingga puluhan warga yang menempati lahan tersebut bisa dikatakan ilegal.

“Mereka yang menempati lahan tersebut bisa dikatakan ilegal, bukannya kita enga mau nyari nyarikan, memang dari pemprov jatim tidak ada anggaran untuk ganti rugi bangunan milik warga, “Direktur RSU Dhaha Husada

Warga menempati aset Dinkes Provinsi Jatim seluas 5.556 meter persegi sudah mendapatkan surat peringatan Ketiga, jika tidak dihiraukan maka petugas akan memberikan surat teguran dan kemungkinan bulan depan akan dilakukan pengosongan lahan untuk digunakan pelebaran RSU Dhaha Husada. (das)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.