Dinas Pertanian Lumajang Genjot Kampanye Pentingnya Tembakau Mitra

oleh -
oleh

Lumajang, ArahJatim.com – Para petani tembakau di Kabupaten Lumajang mulai merasakan dampak diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal kenaikan tarif cukai rokok. Peraturan tersebut mengakibatkan dua dari tiga perusahaan mitra tembakau hengkang dari Kabupaten Lumajang. Hal ini berimbas pada menurunnya permintaan pasokan tembakau dari para petani tembakau di wilayah tersebut.

Namun, untuk menjaga stabilitas produksi petani terbakau, Dinas Pertanian setempat terus melakukan sosialisasi agar petani tetap menanam tembakau, terutama yang masih bermitra dengan perusahaan tembakau.

“Sebenarnya sudah ada dampaknya mas, tapi kami tetap meyakinkan para petani tembakau agar tetap menanam tembakau terutama yang masih bermitra dengan perusahaan tembakau,” ungkap Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Hari Sujatmiko saat dikonfirmasi ArahJatim.com, Senin (30/8/2021).

pasang iklan_rev3

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang terus berupaya melakukan komunikasi dengan perusahaan mitra agar berkenan menambah kuota pasokan tembakau. Hal ini dilakukan agar petani tembakau yang sebelumnya bermitra dengan dua perusahaan yang hengkang tetap bisa terjamin produksinya.

“Komunikasi terus kita bangun dengan perusahaan mitra, semoga saja musim depan perusahaan yang masih bertahan ini menambah kuota kebutuhannya,” tambahnya.

Tak hanya itu, potensi pertanian tembakau yang cukup besar terus diupayakan agar mendapatkan mitra perusahaan baru.

“Kami yakin dengan adanya pabrik rokok baru yang (berlokasi) di Senduro itu akan memberikan masukan lain pada petani kita, toh perusahaan itu dibangun oleh petani langsung,” pungkasnya.

Untuk itu, Dinas Pertanian Lumajang mengimbau para penikmat rokok (konsumen) agar membiasakan diri mengkonsumsi rokok yang berpita cukai. Sebab dengan membeli rokok yang bercukai berarti turut membantu menjaga stabilitas pertanian tembakau termasuk petani dan buruh tani tembakau.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang, kini luasan lahan tembakau di Kabupaten Lumajang mencapai 217 hektar yang  dikelola oleh 200 petani lebih. (adv/rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.