Diduga Hina Lambang Negara, Pemilik Konveksi Diperiksa Polisi

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48177403902_1f7bb698e4_b.jpg
Polisi menunjukkan konten yang diduga menghina lambang negara. (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Satreskrim Polres Blitar Kota mengusut dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang diposting  sebuah akun Facebook bernama Aida Konveksi. Polisi saat ini telah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa pemilik akun Facebook tersebut.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, terungkapnya dugaan tindak pidana tersebut, ditemukan oleh Tim Cyber Polres Blitar Kota. Dari postingan Facebook atas nama Aida Konveksi itu polisi menemukan postingan sebuah foto lambang negara yang sudah diedit sedemikian rupa dengan keterangan “The new Firaun….”, dan “Iblis berwajah anjing”.

“Beberapa postingan pelaku, yakni gambar mummi yang kepalanya mirip Presiden Jokowi,dan gambar hakim yang kepalanya diganti kepala anjing. Yang bersangkutan atau pemilik akun sudah kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).

pasang iklan_rev3

Dia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil saksi ahli, untuk memastikan apakah postingan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Selanjutnya kami akan memintai keterangan ahli, untuk memastikan konten ini memenuhi unsur pidana atau tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya postingan ini juga sempat viral. Beberapa warganet mengunggah tangkapan layar postingan tersebut di akun instagram serta membagikan di beberapa grup. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.