Blitar, Arahjatim.com – Setelah kemarin memeriksa pelaku yang juga pemilik akun Facebook Aida Konveksi, yang mengunggah konten yang dinilai menghina lambang Negara, Kepolisian Resort Blitar Kota hari ini akan menemui saksi ahli di Polda Jatim. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono di kantornya.
“Kami akan berangkat ke Polda Jatim untuk menemui saksi ahli bahasa dan juga ahli pidana, untuk memastikan konten yang diunggah pelaku terdapat unsur pidananya atau tidak,” terang AKP Heri Sugiono di ruang kerjanya.
Selain memeriksa pelaku yang sekaligus pemilik akun, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui pelaku mengunggah konten tersebut di media sosial.
“Ada empat saksi yang sudah kami periksa. Di antaranya saksi yang mengetahui pertama kali pelaku mengunggah konten di media sosial,” tambah Heri.
Sebagaimana sudah ramai diberitakan, pemilik akun Facebook Aida konveksi mengunggah konten yang diduga menghina lambang negara. Seperti gambar mummi yang kepalanya mirip Presiden Joko Widodo dan diberi keterangan The New Fir’aun, serta gambar seorang hakim yang kepalanya diganti kepala anjing dan diberi keterangan Iblis berwajah Anjing. Terungkap nya dugaan tindak pidana tersebut, ditemukan oleh tim cyber Polres Blitar Kota. (mua)










