Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru di Blitar Dilaporkan ke Polisi

oleh -
oleh

Blitar, ArahJatim.com – Seorang oknum Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Doko diadukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Blitar, karena diduga menyetubuhi siswinya sendiri.

Kanit PPA Polres Blitar, Ipda Linartiwi membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus persetubuhan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya. Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan bentuk laporanya masih semacam aduan belum menjurus ke LP (Laporan Polisi).

“Jadi ini masih bentuk aduan, karena hasil visum dan alat buktinya kurang cukup untuk dinaikkan menjadi LP. Karena sebelum statusnya menjadi LP, kami tentunya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu,” kata Ipda Linartiwi, Selasa (29/12/2020).

pasang iklan_rev3

Linar menambahkan, memang benar di salah satu SMP Negeri  di wilayah Doko, yang bersangkutan (terduga) merupakan PNS di sekolah tersebut.

“Saat ini kami masih menerima laporan pengaduan. Korban kami lakukan visum dan korban juga kami mintai keterangan serta didampingi orang tuanya. Selain itu kami juga koordinasi dengan P2 TP 2, ” ujar Polwan berpangkat balok dua tersebut.

Dengan aduan kasus  tersebut, menambah panjang daftar kasus persetubuhan anak di bawah umur yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Blitar. Hingga akhir tahun ini, tercatat sudah 16 kasus persetubuhan ditangani Unit PPA Polres Blitar. Dan mayoritas korbannya adalah pelajar. (mua) 

No More Posts Available.

No more pages to load.