Release Tahun 2020, Polres Blitar Kota Terima 263 Laporan Dugaan Tindak Pidana

oleh
oleh

Blitar, ArahJatim.com – Menjelang akhir tahun 2019, Polres Blitar Kota merilis capaian penanganan kasus di wilayahnya. Hasilnya, data menunjukkan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Data kepolisian mencatat selama tahun 2020 ada 263 laporan dugaan tindak pidana di Polres Blitar Kota. Jumlah ini naik jika dibandingkan tahun 2019 yang mencatat 229 laporan dugaan tindak pidana.

“Jumlah laporan dugaan tindak pidana di tahun 2020 ini naik dibandingkan dengan laporan di tahun 2019,” terang Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa saat rilis di Ruang Patria tama, Selasa (29/12/2020).

Meningkatnya laporan dugaan tindak pidana ini diimbangi dengan meningkatnya penyelesaian kasus oleh Polres Blitar Kota. Tercatat pada 2019 ada 183 kasus yang diselesaikan. Sementara di tahun 2020 ada 229 kasus yang dapat diselesaikan.

pasang iklan_rev3

“Penyelesaian kasus untuk tahun 2020 ini mencapai 80 persen. Persentase ini sudah di atas target, karena tiap tahun targetnya 70 persen,” terangnya.

Prestasi juga ditorehkan Polres Blitar Kota terkait kasus narkoba. Tercatat sepanjang tahun 2020 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 101 kasus dengan 124 tersangka. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 137 gram sabu, 16.800 pil dobel L, 26.000 okerbaya dan 2 butir pil ekstasi.

“Grafik kasus narkoba ini juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 kemarin kami catat 83 kasus dengan 100 tersangka,” terangnya.

Selain kasus di atas, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan. Disusul laporan kasus pencurian dengan pemberatan, judi, pencurian biasa, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Peredaran minuman keras juga menjadi fokus kerja Polres Blitar Kota. Ini terbukti dalam setahun terakhir, Polres Blitar Kota mengamankan dan memusnahkan 2.500 botol miras. Jumlah ini turun dibanding tahun 2019, di mana ada 3.212 miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan,” pungkas Leonard. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.