Blitar, ArahJatim.com – Polres Blitar memberikan reward atau penghargaan kepada tujuh angota Satreskrim Polres Blitar, setelah berhasil dengan cepat mengungkap kasus perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71) pemilik toko, warga Jatinom Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, pihaknya sengaja memberikan penghargaan kepada Satreskrim Polres Blitar. Terutama Kasatreskrim Polres Blitar AKP Doni Kristian Bara Langi yang bersama anggotanya berhasil dengan cepat mengungkap kasus menonjol yaitu perampokan disertai pembunuhan di Jatinom Kanigoro. Untuk itu Polres Blitar memberi penghargaan kepada mereka yang menunjukkan kinerja bagus.
Baca juga:
- Pemilik Toko di Blitar Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat
- Kepala Posko Artheria Dahlan Berharap Kasus Pembunuhan Terhadap Pemilik Toko Segera Diusut Tuntas
- Ternyata Tetangga Korban, Polres Blitar Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko
“Jadi ada tujuh anggota Reskrim Polres Blitar termasuk Kasat yang mendapatkan penghargaan tersebut. Tujuh anggota tersebut hanya dua hari mampu mengungkap pelaku perampokan dan pembunuhan,” terang Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela, Rabu (10/3/2021).
Leonard menambahkan, kami sangat mengapresiasi kinerja Reskrim, untuk itu kami mengharapkan angota lain ikut meniru dan cepat tanggap setiap ada masalah.
“Kasus ini sangat menjadi sorotan. Namun ketika menunjukkan kekompakan maka semua bisa menjadi motivasi dan keberhasilan,” pungkasnya. (mua)










