Demo Warga Tuntut Penuntasan Korupsi di Blitar Raya

oleh -
oleh

Blitar, ArahJatim.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka menuntut pihak Kejaksaan serius memerangi korupsi.  Dalam aksinya pada hari Senin (11/12/2017) massa juga membawa Tumpeng Dan Barongan.

Massa pendemo membawa tumpengan dan barongan simbol lawan korupsi. (Foto: mua)

arahjatim new community
arahjatim new community

Selanjutnya massa memainkan atraksi barongan dan menyerahkan nasi tumpeng lengkap dengan lauk pauknya kepada pihak Kejaksaan.

“Tumpeng tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Kejari  Blitar agar lebih giat menuntaskan kasus korupsi  di Blitar raya. Kejaksaan juga harus segera mengusir para koruptor yang disimbolkan dengan  barongan dalam atraksi ini,” teriak salah seorang pendemo, Imam Nawawi.

Koordinator aksi, Moh Triyanto mengatakan, tuntutan masa yang diusung dalam aksi unjuk rasa diantaranya, agar pengusutan kasus korupsi di Blitar raya tak pandang bulu, bongkar mafia dan konspirasi peradilan, tangkap dan adili koruptor, dan wujudkan pemerintahan yang jujur dan bersih.

“Masih banyak PR yang lambat penanganannya. Seperti dugaan korupsi pembangunan pasar Penataran, workshop honorer K2, KONI, Jasmas dan masih banyak yang lain. Sampai sekarang kasus yang diduga melibatkan anggota dewan ini makin abu-abu saja warnanya,” tegasnya.

Triyanto menambahkan, pihaknya akan terus mendukung segala bentuk upaya pencegahan  dan pemberantasan korupsi baik yang dilakukan kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Tak hanya itu janji-janji penanganan kasus korupsi oleh penegak hukum juga akan terus menjadi sorotan bersama.

“Ini artinya masyarakat dunia itu juga muak dengan para koruptor, makanya diperingati sebagai tindakan pencegahan. Kami  mendukung sepenuhnya penindakan terhadap para pelaku korupsi di Blitar Raya ini,” tambahnya.

Kasi Pidsus Kejari, Amiruddin mengatakan  akan menyampaikan tuntutan massa ke Kajari.

“Terima kasih teman-teman sudah mengingatkan tugas kami, nanti kami sampaikan ke bapak kepala kejaksaan negeri ini,” kata Aminuddin singkat.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa kemudian membubarkan diri.(mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.