Lumajang, ArahJatim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang kembali mendapat kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5,1 miliar. Untuk itu, pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Kamis (20/10/2022).
“Seperti promotif, preventif, pengadaan alat kesehatan, pengadaan obat maupun bahan habis pakai, kegitan promosi, dan perbaiki lingkungan rehabilitasi,” ungkap Koordinator DBHCHT Dinkes Lumajang, Arif Zulkarnain saat dikonfirmasi ArahJatim.com.
Menurutnya, anggaran pelayanan kesehatan yang diambilkan dari DBHCHT tersebut, lebih besar daripada tahun 2021 kemarin. Meski demikian, besarnya anggaran simetris dengan pemanfaatannya.
“DBHCHT tahun 2022 ini yang diterima Dinkes memang lebih besar dari tahun sebelumnya. Namun penggunaan atau pemanfaatannya untuk layanan kesehatan lebih banyak dari tahun 2021,” tambah Arif.
Arif menambahkan, penggunaan anggaran tahun ini akan lebih dimaksimalkan pada upaya pencegahan terhadap potensi penyakit akibat rokok.
“Rokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif),” pungkasnya. (adv-rokhmad)












